Diponegoro Law Journal
Vol 11, No 4 (2022): Volume 11 Nomor 4, Tahun 2022

TINJAUAN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM DAN PERTANGGUNGJAWBAN TERHADAP NOTARIS YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PEMALSUAN AKTA NOTARIS

Eirza Daffa Pratama (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Sukinta Sukinta (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)
Zil Aidi (Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro)



Article Info

Publish Date
30 Oct 2022

Abstract

Kajian tentang bentuk perlindungan hukum terhadap Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan Akta ini dilakukan dengan metode hukum yuridis normatif. Pendekatan yang digunakan adalah dengan menyelidiki hukum, konsep, dan kasus. Bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum utama berupa undang-undang dan dokumen hukum lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana pamalsuan Akta. Materi hukum sekunder yang berisi tentang Fungsi, Wewenang dan Sanksi tentang Jabatan Notaris dari perspektif peradilan pidana. Dan bahan hukum tersier. Analisis dilakukan pada tahap menafsirkan bahan hukum, mengevaluasi bahan hukum, dan mengevaluasi peraturan hukum yang terkait dengan masalah yang diselidiki. Temuan dan perkembangannya sebagai jawaban atas persoalan hukum mengenai perlindungan hukum terhadap Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta Notaris, dan pertanggungjawaban pidana terhadap Notaris yang melakukan tindak pidana pemalsuan akta Notaris.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

dlr

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Karya Ilmiah dan Ringkasan Skripsi Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ...