Dewasa ini banyak sekali umat islam yang salah kaprah bahkan sulit membedakan antara kewajiban dengan sunnah, makruh atau bahkan hanya sebatas adat istiadat. Hal itu lah yang menarik penulis berkeinginan membahas tentang meluruskan paradigma islam kearab-araban dengan menggunakan metode penelitian deskriptif analisis. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa sesungguhnya terdapat perbedaan pendapat tentang isbal dan juga cadar. Satu hal yang pasti jika ditelisik lebih dalam ternyata ada korelasinya dengan sejarah akan kedua contoh budaya arab yang kemudian di adopsi islam tersebut. Pertama perihal isbal, isbal dilarang sebab dalilnya dikhawatirkan sombong, pabila tidak terbersit kesombongan dihati maka itu tidaklah dilarang. Begitupun juga dengan cadar, bahwa sesungguhnya cadar hanyalah sebahagian budaya arab dan timur tengah ketika itu. Yang kemudian masih dipertahankan oleh orang arab yang masuk islam, itulah yang kemudian berlanjut sampai saat ini.
Copyrights © 2023