Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak
Vol 4, No 2 (2022)

FENOMENA KEKERASAN SEKSUAL SEDARAH (INCEST) DI KRIYAN CIREBON DALAM TINJAUAN HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Wardah Nuroniyah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Dalam perkembangan zaman, berbagai macam permasalahan semakin bertambah, tidak terkecali permasalahan dalam bidang hukum keluarga. Walaupun hukum perkawinan telah diatur oleh UU. Perkawinan dan juga Kompilasi Hukum Islam, namun masih saja terdapat praktik menyimpang yang terjadi pada masyarakat. Salah satunya adalah hubungan seksual sedarah (incest) yang terjadi di Kampung Kriyan Desa Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon. Hal ini sangat menarik untuk dikaji lebih dalam mengenai tinjuan hukum Islam dan hukum positif. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, data diperoleh melalui wawancara, observasi dan dokumentasi yang selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa dalam hukum Islam, incest dipandang sebagai perbuatan zina. Menurut hukum positif, incest dipandang sebagai pemerkosaan jika terdapat unsur paksaan atau ada salah satu pihak yang dirugikan. Faktor incest disebabkan oleh rendahnya pendidikan dan ekonomi, tempat tinggal yang terlalu sempit, kelainan psikologi dan juga pengangguran. Upaya penanggulangan yang dilakukan oleh masyarakat berupa tindak lanjut jalur hukum kepada pelaku incest dan juga penyuluhan dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Kota Cirebon.  Kata kunci: Hubugan Sedarah, Hukum Islam dan Hukum Positif

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

equalita

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Nursing Social Sciences

Description

Equalita: Jurnal Studi Gender dan Anak focuses on topics related to gender and child issues. We aim to disseminate research and current developments on these issues. We invite manuscripts on gender and child topics in any perspectives, such as religion, economics, culture, history, education, law, ...