Aturan yang diberikan Tuhan kepada manusia adalah aturan yang baku yang harus diterapkan dalam kehidupan di dunia, aturan tersebut disebut dengan agama. Dalam kaitannya antara hubungan agama dan manusia bukan merupakan bentuk definitif dari pengertian agama secara umum yang diakui dan dijadikan sebagai referensi. Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya definisi yang pasti mengenai agama. Hubungan agama dan manusia juga tidak terlepas dari kegiatan manusia tersebut dalam kesehariannya, baik berupa kebaikan ataupun keburukan. Kebaikan yang dmaksud misalkan melakukan ritual ibadah dan keburukan yang dimaksud misalkan melakukan kekerasan. Kekerasan adalah kesenangan tanpa hati nurani, bisa menimpa terhadap siapapun dan dari kalangan manapun. Kekerasan terhadap anak merupakan bentuk dari kesenangan tanpa memperdulikan nasib anak, anak yang terkena kekerasan akan mengalami benturan dari fisik maupun mental. Kekerasan seksualitas pada anak juga merupakan bentuk dari kesenangan tanpa hati nurani. Adapun tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui apa yang dimaksud Agama dan Islam. (2) Untuk mengetahui kekerasan seksual pada anak. (3) Untuk mengetahui perlindungan Agama Islam terhadap anak dari kekerasan seksual. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis. Hasil yang didapat adalah (1) Agama diciptakan untuk masyarakat agar saling hidup rukun dan Islam datang sebagai pembawa dari kerukunan tersebut. (2) Kekerasan seksual terhadap anak merupakan hal yang sangat tidak dibenarkan dan sangat tidak manusiawi (3) Islam menjadi pelindung dari kekerasan seksual pada anak.Kata kunci: Agama Islam; Kekerasan Seksual; Perlindungan anak
Copyrights © 2022