JATI (Jurnal Mahasiswa Teknik Informatika)
Vol. 6 No. 2 (2022): JATI Vol. 6 No. 2

PENERAPAN SISTEM PAKAR UNTUK DETEKSI DINI MENTAL ILLNESS DENGAN MENGGUNAKAN METODE FORWAD CHAINING DAN CERTAINTY FACTOR BERBASIS WEBSITE

Suliati, Suliati (Unknown)
Achmadi, Sentot (Unknown)
Rudhistiar, Deddy (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Jan 2023

Abstract

Kesehatan mental penting untuk dikembangkan, namun tidak setiap orang dapat mencapai mental yang sehat dengan mudah. angka penderita gangguan mental di Indonesia tiap tahun mengalami peningkatan sehinggah sudah seharusnya hal tersebut menjadi sebuah perhatian khusus. Faktor utama seseorang mengalami gangguan mental yakni adanya ketidakmampuan yang serius untuk beradaptasi dengan tuntutan lingkungan dan kondisi perubahan emosi, pemikiran atau prilaku (atau kombinasi dari semuanya) yang bersifat menghambat dan mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari. Salah satu upaya strategis untuk menghadapi masalah gangguan kesehatan mental adalah pemberian layanan konsultasi psikologi. Sayangnya hanya sedikit orang yang menyadarinya dan senang melakukanya. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka akan dibuatkan sistem pakar deteksi dini mental illness sebagai alat bantu yang menunjukan tingkat keparahan kondisi seseorang. Sistem pakar deteksi dini mental illness pada penelitian ini menggunakan metode forward chaining dan certainty factor. Hasil pengujian dengan menggunakan black box yaitu seluruh pengujian fitur-fitur pada halaman admin dan user berjalan 100% sesuai dengan yang diharapkan dan dirancang. Hasil dari pengujian pakar dengan melakukan perbandingan antara hasil kondisi diri pada sistem dengan hasil kondisi diri dari pakar dengan 6 penyakit menunjukan 100% akurat.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jati

Publisher

Subject

Computer Science & IT

Description

Adalah jurnal mahasiswa yang diterbitkan oleh Teknik Informatika Institut Teknologi Nasional Malang, sebagai media publikasi hasil Skripsi Mahasiswa Teknik Informatika ke khalayak luas, diterbitkan secara berkala 6 kali setahun pada bulan Februari, April, Juni, Agustus, Oktober, ...