Yustitiabelen
Vol. 9 No. 1 (2023): Januari, 2023

Harta Bersama: Sebuah Penyelesaian Objek Sengketa Yang Berstatus Agunan Di Pengadilan Agama Serang

Santy Fitnawati WN (Fakultas Hukum Universitas Primagraha)
Muhamad Romdoni (Fakultas Hukum Universitas Primagraha)
Rizki Nurdiansyah (Fakultas Hukum Universitas Primagraha)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2023

Abstract

Akibat dari sebuah perceraian adalah putusnya ikatan lahir dan batin pasangan suami istri. Pasca perceraian ini akan menimbulkan akibat hukum lainnya, yaitu pembagian harta bersama yang diperoleh selama dilangsungkannya perkawinan. Seperti pada perkara nomor 584/Pdt.G/2022 /PA.Srg Penggugat mengajukan gugatan atas harta bersama kepada Pengadilan Agama Serang namun objek yang disengketakan masih menjadi agunan di salah satu perbankan. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penyelesaian gugatan harata bersama yang berstatus agunan di Pengadilan Agama Serang. Tulisan ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan putusan pengadilan, data yang digunakan adalah data sekunder karena menggunakan undang-undang dan peraturan lainnya yang berhubungan dengan harta bersama, selanjutnya data tersebut dianalisis dengan metode kualitatif sehingga menghasilkan sebuah kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa majelis hakim Pengadilan Agama Serang dalam perkara nomor 584/Pdt.G/2022/PA.Srg menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard), padahal jika merujuk UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman pada Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat. Hal ini berarti mengharuskan majelis hakim Pengadilan Serang menggali keadilan yang sesungguhnya dalam perkara a quo demi memenuhi rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...