Pengembangan kompetensi profesional dalam menghadapi era Indonesia emas mutlak diperlukan untuk keberhasilan pembelajaran dan peningkatan mutu pendidikan. Tanpa pengembangan profesionalisme, proses pembelajaran dan mutu pendidikan hanya akan jalan di tempat. Tidak ada inovasi, dan tidak ada pula kreatifitas serta tidak ada pembelajaran yang efektif. Paradigma pendidikan sudah seharusnya menggunakan paradigma baru, yaitu mutu. Pendidikan yang bermutu lahir dari guru yang bermutu dan professional. Guru profesional dapat berpengaruh terhadap pendidikan bermutu. Dari pembahasan dapat disimpulkan, bahwa: 1). Guru yang profesional harus disiapkan oleh lembaga pendidikan tinggi kependidikan (LPTK) yang berkualitas dan terstandar; 2). Guru profesional wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikasi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional; 3). Guru profesional sebagai faktor penentu pendidikan bermutu adalah guru yang memenuhi standar pendidik dan tenaga kependidikan, yaitu kreteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.
Copyrights © 2023