Manusia merupakan makhluk yang akan selalu berusaha untuk memenuhi berbagai macam kebutuhannya. Berbagai macam usaha dan aktivitas telah manusia lakukan agar dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dalam melakukan aktivitas pekerjaan terkadang manusia dihadapkan dengan berbagai macam resiko seperti kecelakaan, sakit, dan sebagainya. Dalam kondisi demikian tentu manusia memerlukan dana ekstra dikarenakan dalam kondisi tersebut seseorang tiak dapat beraktivitas dengan semestinya. Oleh sebab itu dalam perkembangan jasa keuangan terdapat suatu mekanisme yang disebut dengan asuransi, dimana seseorang dapat memperoleh jaminan berupa finansial manakala orang tersebut mengalami kecelakaan atau sakit. Yang menjadi permasalahan adalah apabila terjadi sengketa antara nasabah engan pihak asuransi terkait proses pengembalian uang nasabah. Hal inilah yang menimpa para nasabah asuransi prudential di Kota Sukabumi yang menuntut pengembalian dana oleh pihak asuransi.Metode penelitian yang penulis lakukan adalah menggunakan deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan atau melukiskan realita yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun metode pendekatannya penulis menggunakan metode yuridis normatif.Hasil penelitian yang penulis peroleh adalah bahwa pemerintah harus turut serta dalam memberikan perlindungan dan jaminan hak terhadap para nasabah asuransi prudential di Kota Sukabumi dikarenakan para nasabah sangat membutuhkan dama tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka
Copyrights © 2023