Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PROSES REBOISASI HUTAN BEKAS PEMUKIMAN MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN CIPTAGELAR DIKECAMATAN CISOLOK KABUPATEN SUKABUMI JAWA BARAT Cece Suryana; Hayatun Hamid
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.908 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.582-588

Abstract

Manusia merupakan makhluk sosial yang akan terus membutuhkan kehadiran manusia lain. kenyataan tersebut membuat manusia akan terus menerus hidup secara berkelompok. Agar terwujudnya suatu ketertiban dan keamanan ditengah-tengah kelompok tersebut maka harus diperlukan suatu peraturan yang dapat mengikat para individu sehingga para individu tersebut memiliki kewajiban yang sama untuk saling menghormati hak-hak yang dimiliki oleh orang lain. Interaksi yang terus menerus berlangsung sekian lama antar manusia menimbulkan suatu kebiasaan yang mana kebiasaan tersebut akan menjadi suatu hukum yang ditaati oleh seluruh anggota masyarakat. Jika kebiasaan tersebut terus menerus di junjung tinggi dan dianggap sakral maka kebiasaan tersebut akan menjadi hukum adat yang dianggap magis dan akan diberikan sanksi bagi para pelanggarnya.Salah satu masyarakat di Indonesia yang masih menjunjung tinggi nilai-nilai hukum adat adalah masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar yang berada di Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat.Salah satu hukum adat yang masih di junjung tinggi oleh masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar adalah pola kehidupan berpindah-pindah tempat (nomaden) setiap kali perpindahan ke pemimpinan kepala adat atau pada saat kepala adat mendapatkan wangsit atau petunjuk agar masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar melakukan perpindahan atau migrasi. Dalam realita ini penulis menemukan beberapa permasalahan yaitu bagaimana proses perpindahan tempat atau migrasi yang dilakukan oleh masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar dari satu wilayah ke wilayah lainnya.kedua bagaimana proses rehabilitasi hutan bekas pemukiman masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar dihubungkan dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Kehutanan Jo. Undang-Undnag Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis serta metode pendekatan menggunakan metode yuridis normatif. Adapun hasil dari penelitian ini adalah bahwa harus dilakukan reboisasi atau pemulihan terhadap wilayah bekas pemukiman masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar demi keberlangsungan kualitas lingkungan hidup.
KONSEP SANKSI KABENDON DALAM KEPERCAYAAN MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN CIPTAGELAR DIHUBUNGKAN DENGAN TINGKAT KESADARAN HUKUM DAN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT INDONESIA Hayatun Hamid; Cece Suryana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.536 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.604-613

Abstract

Negara yang memiliki kedaulatan, tentu saja mempunyai tujuan untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakatnya. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan negara terhadap masyarakat antara lain dengan membentuk berbagai macam peraturan perundnag-undangan yang dimaksudkan untuk mewujudkan suatu keadaan yang aman dan tertib.Akan tetapi dengan banyaknya berbagai macam peraturan perundang-undangan yang tertulis terkadang tidak membuat masyarakat sadar untuk tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum. Hal ini berbeda dengan keyakinan yang dimiliki oleh masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar yang meyakini adanya sanksi yang tidka tertulis yang disebut dengan Kabendon, dimana keyakinan terhadap sanksi kabendon ini, masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar memiliki rasa takut yang luar biasa untuk melakukan suatu pelanggaran.Adapun permasalahan yang penulis temukan dalam penelitian ini adalah  Bagaimana kepercayaan masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar terhadap sanksi Kabendon dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan Bagaimana proses penegakkan hukum secara formil apabila terjadi pelanggaran hukum di wilayah kampung adat kasepuhan Ciptagelar. Metode yang penulis gunakan adalah metode deskriptif  analisis dan metode pendekatan yang penulis giunakan adalah yuridis normatif..Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Sanksi Kabendon dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar dikarenakan sanksi kabendon merupakan suatu doktrin atau kepercayaan yang diwariskan secara turun temurun selain itu sanksi kabendon yang begitu mengerikan menyebabkan masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar akan berfikir dua kali apabila akan melakukan sutau pelanggaran hukum.Selain itu pula proses penegakkan hukum secara formil di wilayah Kampung adat kasepuhan Ciptagelar mengikuti apa yang tercantum di dalam aturan hukum pidana formil khususnya yang tertuang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
PERLINDUNGAN HUKUM DAN JAMINAN HAK TERHADAP NASABAH ASURANSI PRUDENTIAL DI KOTA SUKABUMI DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN JO. UNDANG-UNDANG NOMOR 40 TAHUN 2014 TENTANG PERASURANSIAN Cece Suryana; Hayatun Hamid
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 1 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i1.2023.412-421

Abstract

Manusia merupakan makhluk yang akan selalu berusaha untuk memenuhi  berbagai macam kebutuhannya. Berbagai macam usaha dan aktivitas telah manusia lakukan agar dapat memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Dalam melakukan aktivitas pekerjaan terkadang manusia dihadapkan dengan berbagai macam resiko seperti kecelakaan, sakit, dan sebagainya. Dalam kondisi demikian tentu manusia memerlukan dana ekstra dikarenakan dalam kondisi tersebut seseorang tiak dapat beraktivitas dengan semestinya. Oleh sebab itu dalam perkembangan jasa keuangan terdapat suatu mekanisme yang disebut dengan asuransi, dimana seseorang dapat memperoleh jaminan berupa finansial manakala orang tersebut mengalami kecelakaan atau sakit. Yang menjadi permasalahan adalah apabila terjadi sengketa antara nasabah engan pihak asuransi terkait proses pengembalian uang nasabah. Hal inilah yang menimpa para nasabah asuransi prudential di Kota Sukabumi yang menuntut pengembalian dana oleh pihak asuransi.Metode penelitian yang penulis lakukan adalah menggunakan deskriptif analisis yaitu metode yang menggambarkan atau melukiskan realita yang terjadi ditengah-tengah masyarakat kemudian dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun metode pendekatannya penulis menggunakan metode yuridis normatif.Hasil penelitian yang penulis peroleh adalah bahwa pemerintah harus turut serta dalam memberikan perlindungan dan jaminan hak terhadap para nasabah asuransi prudential di Kota Sukabumi dikarenakan para nasabah sangat membutuhkan dama tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka
PENYULUHAN HUKUM MENGENAI PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL KEPADA PARA PENGGIAT TANAMAN HIAS BONSAI DI KECAMATAN CIPANAS KABUPATEN CIANJUR Ruskawan, Abah; Suryana, Cece; Hamid, Hayatun; Sari, Irma Purnama; Engkan, Engkan
Community Development Journal : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 5 (2023): Volume 4 Nomor 5 Tahun 2023
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/cdj.v4i5.22248

Abstract

Tanaman merupakan salah satu unsur terpenting dalam kehidupan umat manusia, hal tersebut dikarenakan tumbuhan menjadi salah satu bahan pahan dan sumber oksigen bagi umat manusia. Dalam perkembangannya jenis-jenis tanaman dpat dikembangkan bahkan dapat menghasilkan varietas tanaman baru yang memiliki manfaat dan ciri khas tersendiri. Di Kabupaten Cianjur terdapat komunitas penggiat tanaman hias khususnya bonsai yang ternyata memiliki kemampuan untuk mengembangkan varietas tanaman yang baru. Berdasarkan analisis situasi yang kami temukan, terdapat beberapa permasalahan mitra diantaranya : 1) Mitra belum mengetahui peraturan perundangg-undangantentnag perlindungan Hak Kekayaan Intelektual 2) . Mitra belum mengetahui tentang perlindungan hukum terkait penegmbangan varietas tanaman 3). Mitra belum mengetahui tentang bagaimana mekanisme pendaftaran dan perlindungan terhadap pengembngan varietas tanaman. Solusi yang diharapkan diantaranya : 1) Memberikan sosialisasi atau penyuluhan kepada mitra terkait peraturan perundang-undangan tentnag perlindungan Hak Kekayaan intelektual 2) Memberikan pendampingan kepada mitra terkait proses pendaftaran pengembangan varietas tanaman, maka tim menetapkan metode pendekatan: (1) Metode Penyuluhan atau sosialisasi, (2) Metode Pendampingan dan bantuan hukum. Kesimpulan dari Program PKM ini: 1) Mitra belum mengetahui tentang Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual 2). Mitra belum mengetahui tentang Perlindungan terhadap pengembangan varietas tanaman. 3) Mitra belum mengetahui tentang mekanisme atau tata cara pendaftaran terkait Perlindungan Varietas Tanaman