Literatus
Vol 4 No 3 (2022): Pergeseran Sosial, Budaya, dan Hukum dalam Menghadapi Era Society 5.0

Implikasi Penetapan Dispensasi Perkawinan terhadap Kasus Perceraian (Studi Kasus di Pengadilan Agama Sengkang)

Takdir Takdir (Institut Agama Islam Negeri Palopo)
Muhammad Farhan Abdullah (Institut Agama Islam Negeri Palopo)
Muhammad Tahmid Nur (Institut Agama Islam Negeri Palopo)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2022

Abstract

Penelitian ini ini membahas tentang implikasi penetapan dispensasi perkawinan terhadap kasus perceraian di Pengadilan Agama Sengkang. Tujuan penelitian ini adalah mencari tahu keterkaitan antara disepensasi perkawinan dan perceraian. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan antara dispensasi perkawinan dan perceraian saling berkaitan satu sama lain karena termasuk dalam perkara di Pengadilan Agama namun faktor yang menjadi latar belakang permohonan dispensasi perkawinan yaitu budaya yang senantiasa dipelihara masyarakat Kabupaten Wajo untuk menikahkan anaknya meskipun masih di bawah umur. Latar belakang kekhawatiran orang tua terhadap anaknya yang tidak segera menikah adalah takut anaknya menjadi perawan tua. Pendidikan yang rendah sehingga tidak ada aktifitas belajar dan bekerja karena lemahnya ekonomi, Hanya sekitar 10% kasus perceraian disebabkan oleh dispensasi perkawinan selebihnya faktor penyebab perceraian di dominasi karena masalah ekonomi, pertengkaran terus menerus (konflik), tidak adanya kecocokan. Solusi strategis meminimalisir dispensasi perkawinan adalah dengan memberikan edukasi kepada anak bahwa menikah di bawah umur memiliki resiko yang tinggi termasuk saat melahirkan sang anak kelak, Pemerintah Daerah juga harus berperan aktif dengan menerbitkan aturan berupa UU tentang larangan menikah di bawah umur. Implikasi dispensasi perkawinan di bawah umur penyebab timbulnya konflik dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian, selain itu penyebab kematian pada ibu ataupun bayi yang dilahirkan karena belum adanya kematangan fisik pihak perempuan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Literatus

Publisher

Subject

Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Literatus adalah jurnal yang diterbitkan oleh Neolectura, diterbitkan dua kali dalam satu tahun. Literatus adalah media publikasi ilmiah dalam bentuk makalah konseptual dan penelitian lapangan yang terkait dengan bidang kajian sosial dan budaya. Diharapkan Literatus dapat menjadi media bagi ...