ABSTRAK Sehat menurut WHO adalah keadaan yang sempurna dari fisik, mental, sosial, tidak hanya bebas dari penyakit atau kelemahan. Sedangkan kesehatan reproduksi diartikan sebagai keadaan kesejahteraan fisik, mental, dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya. Salah satu unsur yang harus ada di dalam negara hukum dan demokrasi, perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia termasuk di dalamnya termasuk perlindungan terhadap wanita. UU No. 7/1984 (hasil ratifikasi CEDAW 1979) menjamin hak-hak wanita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai termasuk memperoleh informasi, edukasi, dan konseling mengenai kesehatan reproduksi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Masalah kesehatan reproduksi yang sering dialami oleh pasangan usia subur (PUS) menurut Deswani (2017) adalah masalah KB, PMS, dan masalah yang dialami saat kehamilan dan menyusui. Fenomena yang terjadi di desa Sumberagung kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro yang merupakan desa binaan dari STIKes ICSADA Bojonegoro, sebagian besar PUS tidak memahami arti pentingnya kesehatan reproduksi. Dari 18 keluarga yang dibina (keluarga binaan) 15 keluarga memiliki masalah yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi seperti keputihan, kurangnya pengetahuan tentang KB dan penyakit menuar seksual, ketidakefektifan menyusui, dan ketidakcukupan produksi ASI. Edukasi yang kami berikan adalah sebuah intervensi keperawtan berdasarkan masalah keperawatan yang muncul pada keluarga binaan, yaitu berupa edukasi pada keluarga terkait penyakit menular seksual. Dalam program pengabdian masyarakat ini, kami melibatkan mahasiswa baik saat melakukan pengkajian masalah kesehatan reproduksi maupun pemberian penyuluhan. Akan tetapi untuk konseling mahasiswa tidak terlibat langsung. Pada saat pemberian edukasi/penyuluhan maupun konseling, tidak hanya PUS saja sebagai sasaran edukasi namun juga anggota keluarga yang lain. Hal ini dilakukan dengan harapan anggota keluarga dapat menjalankan fungsinya dalam pemeliharaan kesehatan dan manajemen kesehatan keluarga. Menurut Setyowati & Murwani (2018), saat berhubungan denga masalah kesehatan, kebanyakan individu mendapatkan bantuan lebih banyak dari keluarga mereka daripada sumber lainnya, bahkan dokter yang menangani mereka sekalipun. Keluarga mempunyai peranan penting dan membantu anggota keluarganya untuk hidup dalam kehidupan yang lebih sehat. Dengan mempercayai kemampuan keluarga untuk menyediakan perawatan kesehatan diri dan bertindak sesuai dengan keinginan mereka yang terbaik, perawat kesehatan harus tetap memberikan dukungan positif dan berupaya menjadi narasumber dan fasilitator sebaik mumgkin bagi keluarga ( Setyowati & Murwani, 2018). Kata Kunci : Edukasi, KB Hormonal, WUS, Keluarga Binaan
Copyrights © 2019