Permendiknas diatur tentang sarana dan prasarana yang harus disediakan oleh sekolah, termasuk di dalamnya penyediaan buku dan perabot serta perlengkapan perpustakaan. Permendiknas No 24 tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk sekolah dasar/ Madrasah ibtidayyah (SD/MI), sekolah menengah pertama/ Madrasah tsanawiyah (SMP/MTs), sekolah menengah atas/ Madrasah aliyah (SMA/MA), jenis perabotan yang perlu disediakan oleh perpustakaan sekolah dasar ada 11 jenis perabot, yakni: rak buku, rak majalah, rak surat kabar, meja baca, kursi kerja, meja kerja/sirkulasi, lemari katalog, lemari, papan pengumuman, meja multimedia, dan tempat penitipan barang. Sarana dan prasarana yang ada di perpustakaan SDN Pemurus Dalam 1. Luas gedung perpustakaan SDN Pemurus Dalam 1 sudah memenuhi standar peraturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 yaitu luas ruangan 8x7 atau 56 M2 untuk 6 rombongan belajar. Dari segi peralatan dan perlengkapan perpustakaan SDN Pemurus Dalam 1 belum memenuhi standar peraturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007, karena masih ada peralatan atau perlengkapan yang masih kurang/ belum sesuai dengan peratuan yang sudah ditentukan oleh menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007.Kata Kunci: Sarana prasarana, Perpustakaan, Standar.
Copyrights © 2019