Korupsi merupakan bentuk tindak kejahatan yang harus diberantas sampai akarnya. Hal tersebut memerlukan keterlibatan semua pihak. Salah satu upaya pemberantasan korupsi yaitu dengan memahami apa itu korupsi dan menjalankan budaya antikorupsi dalam setiap kebijakan yang disusun oleh aparatur negara. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk penguatan kapasitas kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Maospati Kabupaten Magetan untuk memahami nilai-nilai anti korupsi dan implementasinya dalam pembuatan kebijakan. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah diskusi, FGD, serta penugasan khusus. Hasil dari pelatihan ini adalah, kepala desa dan juga perangkat desa membuat desain kebijakan yang anti korupsi untuk bisa diterapkan di desa.
Copyrights © 2023