Perspektif
Vol 2 No 1 (2022)

KAJIAN KRITIS REGULASI MEDIA SOSIAL: TELAAH UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008

Rita Darmawati (Universitas Muhammadiyah Jakarta)
Wiryawan Kresna Wisnu Brata (Unknown)
Lintang Ursita (Unknown)
Lusi Resti Nurhayati (Unknown)
Siti Sahra Musa (Unknown)
M. Imran Syamsudin (Unknown)
Angga Aminudin (Unknown)
Harmonis (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Sep 2022

Abstract

Abstrak UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau sering disebut dengan UU ITE awalnya dimaksudkan “hanya” untuk mengatur e-Commerce. Pada perkembangan berikutnya UU ini disisipi dengan beberapa pasal karet yang kemudian berubah menjadi UU nomor 19 tahun 2016. Dalam UU baru tersebut terdapat sejumlah pasal yang berbenturan dengan pasal KUHP. Undang-undang baru tersebut mengatur semua hal yang terkait pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi. Namun belum mampu merespons berbagai tantangan pemanfaatan teknologi internet saat ini. kajian mendalam menunjukkan banyak sekali masyarakat yang terjerat UU ITE tersebut. Dalam Undang-undang tersebut terdapat “pasal karet”. Dinamakan pasal karet karna dapat digunakan oleh siapa saja yang tidak suka atas kritikan yang dilontarkan kepadanya lewat jejaring sosial. Pasal ini banyak digunakan untuk kepentingan tertentu dan dinilai tidak jelas. Kajian kritis ini menyoroti beberapa pasal karet yang terdapat di dalam UU ITE nomor 19 tahun 2016, dan menghadirkan beberapa gagasan yang diharapkan dapat digunakan sebagai referensi kepada pemangku kepentingan pada saat melakukan revisi UU ITE ini, Gagasan artikel ini mencoba menggambarkan sebuah argumen kritis dengan melihat implementasi fakta dalam penerapan UU ITE ini. Abstract Law number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions or often referred to as the ITE Law was originally intended "only" to regulate e-Commerce. In subsequent developments this law was inserted with several rubber articles which later turned into Law number 19 of 2016. In this new law there are a number of articles that conflict with articles of the Criminal Code. The new law regulates all matters related to the use of Information and Communication Technology. However, it has not been able to respond to various challenges in the use of internet technology today. an in-depth study shows that many people are ensnared in the ITE Law. In the law there is a "rubber article". It is called the rubber article because it can be used by anyone who doesn't like criticism leveled at them through social networks. This article is widely used for certain purposes and is considered unclear. This critical study highlights several rubber articles contained in the ITE Law number 19 of 2016, and presents several ideas which are expected to be used as references to stakeholders when revising this ITE Law. The idea of this article attempts to describe a critical argument by looking at the implementation facts in the application of this ITE Law.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

perspektif

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Languange, Linguistic, Communication & Media Social Sciences Other

Description

Jurnal Perspektif adalah jurnal ilmiah nasional multidisiplin dengan akses terbuka. Tujuan kami adalah menyebarluaskan artikel terkini dan orisinil dari para peneliti, pemerhati, peneliti, widyaiswara, praktisi, pengambil keputusan, dosen dan mahasiswa tentang masalah dalam bidang ilmu pendidikan, ...