Penjualan antibiotik tanpa resep dokter, khususnya sediaan oral maupun parenteral sesungguhnya adalah hal yang tidak benar, karena antibiotik termasuk golongan obat keras. Beberapa jenis obat keras memang dapat diserahkan oleh Apoteker dalam jumlah tertentu, termasuk antibiotika jenis sediaan topikal. Penjualan antibiotika oral secara bebas dapat menjadi pemicu terjadinya resiko yang tidak diinginkan. Selain resiko efek samping, resistensi bakteri merupakan resiko yang berdampak luas pada masyarakat. Pengetahuan merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi prilaku petugas kesehatan, demikian juga petugas apotek. Pengetahuan yang rendah menimbulkan rendahnya kepedulian akan akibat dari penggunaan antibiotika secara sembarangan.Pengetahuan dan perilaku ini dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya, salah satunya adalah dengan pendekatan edukasi yang bersifat informal. Cara ini dapat dilakukan dalam berbagai jenis situasi dan berbagai tingkatan pengetahuan. Karena sifatnya yang informal kegiatan ini dilakukan di lokasi apotek wilayah Seberang Ulu Palembang ( 17 apotek). Pengetahuan petugas yang umumnya masih rendah sampai sedang, terutama pemahaman akan Obat Wajib Apotek menjadi alasan mereka menyerahkan antibiotik tanpa resep dokter. Setelah diberikan edukasi, terdapat perubahan prilaku petugas sekalipun belum seluruhnya. Beberapa apotek sudah tidak melayani penjualan antibiotik tanpa resep, sedang yang lainnya sudah memberikan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) saat penyerahan obat.
Copyrights © 2020