MODERAT: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan
Vol 8 No 1 (2022): February 2022

KEMAMPUAN APARATUR PEMERINTAH DESA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI DESA CEMPAKAMEKAR KECAMATAN PADALARANG KABUPATEN BANDUNG BARAT

Agustina Setiawan (Universitas Jenderal Achmad Yani)
Widuri Wulandari (Universitas Jenderal Achmad Yani)
Siti Munawaroh (Universitas Jenderal Achmad Yani)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2022

Abstract

Pemerintahan Desa merupakan organisasi perpanjangan pemerintah pusat yang memiliki peran strategis untuk mengatur masyarakat yang ada di pedesaan demi mewujudkan pembangunan pemerintah. Disahkannya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan kesempatan kepada desa untuk mengurus tata pemerintahannya. Pengelolaan keuangan desa sangat penting karena Pemerintahan Desa akan diminta pertanggungjawabannya melalui laporan keuangan desa. Keuangan desa merupakan hak dan kewajiban dalam bentuk satuan uang, serta segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang dapat menjadi milik desa. Pengelolaan keuangan desa tentunya membutuhkan pengetahuan dan kemampuan. Tanpa kemampuan dan pengetahuan yang baik akan memunculkan permasalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Desa Cempakamekar salah satu desa yang memerlukan pengetahuan tentang pengelolaan keuangan desa, dikarenakan pengetahuan aparatur pemerintah desa yang berada di sana masih rendah hal ini dilihat dari tingkat pendidikan yang rendah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kemampuan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa, khususnya di Desa Cempakamekar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui pengamatan langsung, wawancara dengan para informan secara mendalam dan dokumentasi. Unit analisis dari penelitian ini adalah Pemerintahan Desa Cempakamekar.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

modrat

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Fokus keilmuan di bidang Ilmu Pemerintahan dengan ruang lingkup, sebagai berikut: pemerintahan desa, pembangunan masyarakat desa, pembangunan perdesaan, pemberdayaan masyarakat, manajemen sumber daya pemerintahan, organisasi pemerintahan, manajemen pemerintahan, e-government, penganggaran ...