Penelitian ini bermula dari hipotesa bahwa ketika partai-partai Islam bergururan, dan pada saat yang sama organisasi-organisasi Islam radikal banyak bermunculan, maka bisa diduga, maraknya Perda-Perda syariah di berbagai daerah di Indonesia dipicu oleh aspirasi organisasi-organisasi Islam radikal. Melalui tekanan politik yang mereka lakukan, meliputi penerapan Perda syariah di sejumlah daerah di Indonesia. Penelitian ini menjawab dua rumusan masalah, yakni; Bagaimana peran organisasi Islam dalam menginisiasi dan pembahasan perda Syariah di Sumatra Barat; Mengapa di Sumatra Barat banyak melahirkan Perda Syariah.
Copyrights © 2021