IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno
Vol 1, No 2 Desember (2022): IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno

PERTANGGUNG JAWABAN MASKAPAI TERHADAP PENUMPANG ATAS KERUGIAN HILANGNYA BAGASI JASA PENGANGKUTAN UDARA

Suyatno Suyatno (Universitas Bung Karno)
Yuli Yulianti (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2023

Abstract

Tujuan utama kegiatan penerbangan komersil adalah keselamatanpenerbangan.Aspek ini berkaitan erat dengan perlindungan penumpang atau konsumen terhadap pengguna jasa transportasi udara yang membawa barang bagasi, Hubungan antara pelaku usaha dengan konsumen adalah hubungan timbal balik yang saling membutuhkan. Kasus hilangnya bagasi penumpang pengguna jasa angkutan udara juga terjadi melibatkan perusahaan plat merah ternama tanah air yakni PT Garuda Indonesia. Garuda Indonesia , Tbk haruslah tunduk dan melaksanakan ketentuan undang-undang perlindungan konsumen.Selanjutnya ganti rugi atas hilangnya bagasi tercatat milik konsumen pada putusan Nomor 1317 K/Pdt.Sus BPSK/2017 terkait besaran ganti rugi terhadap konsumen tidaklah tepat karena besaran ganti rugi di potong 40% akibat penyusutan.Berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo Keputusan Menteri Perindustrian Dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 350/MPP/KEP/12/2001 Pasal 12 terkait ganti rugi. Kata Kunci : Tanggung jawab maskapai, Ganti kerugian, Bagasi E. ABSTRACT The main objective of commercial aviation activities is flight safety. This aspect is closely related to the protection of passengers or consumers for users of air transportation services carrying luggage. The relationship between business actors and consumers is a reciprocal relationship that requires each other. The case of missing luggage of passengers using air transportation services also involved a well-known national state-owned company, namely PT Garuda Indonesia. Garuda Indonesia , Tbk must comply with and implement the provisions of the consumer protection law. Furthermore, compensation for loss of checked baggage belonging to consumers in decision Number 1317 K/Pdt.Sus BPSK/2017 regarding the amount of compensation to consumers is not correct because the amount of compensation is cut by 40% due to depreciation. Based on Article 19 of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection in conjunction with Decree of the Minister of Industry and Trade of the Republic of Indonesia Number 350/MPP/KEP/12/2001 Article 12 related to compensation. Keywords : Airline liability, Compensation, E. Baggage.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

iusfacti

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Other

Description

IUS FACTI : Jurnal Berkala Fakultas Hukum Universitas Bung Karno menyajikan naskah dalam bidang ilmu hukum yang bertujuan pemberian pemahaman dan pengembangan kepada masyarakat pada umumnya dan masyarakat akademika khususnya sejalan dengan perkembangan IPTEK dan sosial masyarakat ...