Pemberdayaan lembaga adat oleh Badan Narkotika Nasional Kota Solok dalam penciptaan ketahanan sosial sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana narkotika dilakukan dengan pertama Kerjasama dengan Lembaga adat melakukan pemetaan tentang sindikat jaringan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pembentukan kader anti Narkoba pada wilayah rawan penyalahgunaan Narkoba oleh Lembaga adat yang kemudian dilakukan pembinaan oleh BNNK Kota Solok. Secara eksternal kendala yang ditemui adalah tingkat kesadaran diri masyarakat masih sangat kurang akan bahayanya narkotika sehingga pemberdayaan Lembaga adat sulit dilakukan karena pemuka pemuka adat menganggap tidak perlu. Mapping sulit dilakukan karena kerjasama antara masyarakat dan pengurus atau unsur unsur yang ada dalam Lembaga adat tersebut agar mau memberikan informasi mengenai lokasi dilakukannya tindak pidana narkotika. Pendekatan tradisional melalui lembaga adat dengan pengkaderan anti narkoba terhadap seluruh elemen masyarakat kurang diminati oleh masyarakat terutama generasi muda.
Copyrights © 2023