Pasal tersebut berbunyi, "Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat berserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam undang-undang.”
Jurnal Cita Hukum is an international journal published by the Faculty of Sharia and Law, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Indonesia. The focus is to provide readers with a better understanding of legal studies and present developments through the publication of articles, ...