REPERTORIUM
Vol 1, No 2 (2014)

EKSISTENSI DAN KEDUDUKAN KREDITUR HAK TANGGUNGAN DALAM KEPAILITAN

Muchtar, Andhyka (Unknown)



Article Info

Publish Date
17 Jan 2015

Abstract

AbstractIn Act Mortgage determine collateral security rights for the creditors directly to executing a deed of mortgage collateral pledged as collateral against the repayment of debt in case if the debtoris unable to pay its debtsor whethe rthe debtoris in peroses. Fact will happen with the existence of non UU KpKpU,where creditors holding security rights cannot directly execute collateral security rights in the debtor’s debts are bankrupted, butwas taken over by the curator, can even trea top jeken cumbranceas if no bankruptcy against the debtordoes not happen because UU KpKp Utake arbitrarily rights of creditors.This is contrary to the rules contained in UHT wheree very encumbrance can be directly executedby the Irah-Irah executorial to any Mortgage debt guarantees.AbstrakDalam Undang-undang Hak tanggungan menentukan jaminan hak tanggungan bagi kreditur untuk mengekseskusi secara langsung jaminan hak tanggungan yang dijadikan jaminan pelunasan terhadap utang dalam hal apabila debitur tidak dapat membayar utang-utangnyaataukah debitur sedang dalam perosesdifailitkan. Akan tetapidalam kenyataannya terjadi ketidak singkrongan dengan eksistensi UUKPKPU, dimana Kreditur memegang hak tanggungan tidak dapat langsung mengeksekusi jaminan hak tanggungan  atas hutang debitur yang dipailitkan, tetapi diambil alih oleh curator, bahkan dapat memperlakukan opjek hak tanggungan seolah-olah tidak tidak terjadi kepailitan terhadap debitur dikarenakan UUKPKPU mengambil dengan sewenang- wenang hak dari kreditur. Hal ini sangat bertentangan dengan aturan yang ada dalam UHt dimana setiap hak tanggungan dapat langsung dieksekusi dengan adanya Irah-irah eksekutorial terhadap setiapjaminan utang Hak tanggungan.

Copyrights © 2014