Toleransi hidup beragama di tanah air mendapat sorotan karena munculnya berbagai konflik atas nama agama. Dialog yang menjadi jalan tengah atau moderasi dalam mengatasi konflik agama pun belum sepenuhnya diterima. Praktik dialog kehidupan dalam ada bersama di tengah keberagaman agama dalam kehidupan sosial pun acapkali tidak dipahami sebagai itu yang mempererat persatuan dalam perbedaan sehingga kerapkali melahirkan konflik. Hal ini tentu saja menodai keindahan keberagaman Indonesia dan bertolak belakang dengan UUD 1945 yang mengatakan bahwa tiap-tiap orang berhak memeluk agama dan keyakinan masing-masing. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana dialog kehidupan antara umat beragama dalam terang dokumen Abu Dhabi untuk membangun sikap toleransi di masyarakat Kolimasang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian ini mengatakan bahwa masyarakat Kolimasang sejauh ini sudah menerapkan dialog kehidupan antarumat beragama dalam terang dokumen Abu Dhabi, namun belum maksimal dipahami sebagai bentuk dialog yang dapat melahirkan keharmonisan dalam ada bersama. Untuk itu para tokoh agama baik Islam maupun Katolik di desa Kolimasang harus terus mempertahankan dan perlu memberikan pemahaman mengenai dialog kehidupan agar dapat mempererat persaudaraan, menumbuhkan sikap toleransi beragama agar terciptanya sikap hidup moderat.
Copyrights © 2022