Locus Journal of Academic Literature Review
Volume 2 Issue 3 - March 2023

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Gheanina Prisilia Kaban (Program Studi Magister Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Sumatera Utara.)
Madiasa Ablisar (Universitas Sumatera Utara)
Suhaidi Suhaidi (Universitas Sumatera Utara)
Rosmalinda Rosmalinda (Universitas Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
20 Mar 2023

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis dan mengetahui tentang perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak; dan pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri No. 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Skw dan Putusan Pengadilan Negeri No. 15/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Liw sudah sesuai atau tidak dengan aturan hukum terkait perlindungan anak. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yakni dengan mengkaji studi dokumen seperti peraturan perundang-undangan, teori hukum dan pendapat sarjana yang berkaitan dengan anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika serta Studi Putusan Pengadilan Negeri No. 6/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Skw dan Putusan Pengadilan Negeri No. 15/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Liw. Hasil penelitian disimpulkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika adalah menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta memberikan rehabilitasi pada anak. Hasil analisis secara yuridis bahwa kedua putusan pengadilan negeri tersebut keliru dan kurang memberikan perlindungan hukum kepada anak karena hanya menjatuhkan hukuman pidana berupa pidana penjara tanpa memberikan fasilitas rehabilitasi.

Copyrights © 2023