Produk bersertifikat dan berlabel halal memiliki market yang sangat menjanjikan dikarenakan Indonesia merupakan mayoritas penduduk muslim terbesar di dunia. Sehingga para pelaku UMKM wajib memiliki dan memproduksi produk yang bersertifikat dan berlabel halal. Program PkM menawarkan dan memberikan solusi untuk para pelaku UMKM agar dapat lebih cepat memiliki sertifikat dan berlabel halal pada produknya. PkM ini dengan menggunakan pendekatan community development agar program yang dilakukan secara sistematis, terencana dan terarah untuk membantu dan memberikan solusi yang dihadapi oleh para stakeholders. Program PkM dilakukan pada bulan mei-juni 2022. Hasil kegiatan program PkM menunjukkan bahwa tingkat pemahaman dan kesadaran untuk memiliki sertifikat halal pada produk yang diproduksinya, serta dapat menggukan label halal pada produknya guna untuk perkembangan dan keberlanjutan bisnisnya
Copyrights © 2022