Penggunaan pemanis sintesis atau buatan sudah diizinkan penggunaannya serta tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 208/MenKes/Per/IV/1985 yaitu aspartame, sakarin dan siklamat. Pemanis buatan banyak digunakan oleh produsen minuman dikarenakan memiliki harga yang lebih murah serta tingkat kemanisannya lebih tinggi. Tetapi penggunaan pemanis buatan yang berlebihan atau melebihi batas aman akan memicu berbagai masalah kesehatan. Tujuan studi review artikel ini untuk mengetahui kadar pemanis sakarin dan siklamat yang digunakan pada minuman ringan. Review Jurnal ini menggunakan studi literature dengan menggunakan Google Scholar berupa jurnal nasional dan internasional dari tahun 2011 – 2022. Berdasarkan hasil yang diperoleh ditemukannya pemanis buatan sakarin dan siklamat pada beberapa minuman kemasan dengan kadar yang berbeda – beda dari setiap sampelnya. Maka dapat disimpulkan bahwa pemanis buatan masih banyak yang digunakan dengan melebihi batas aman dengan diperoleh 15 sampel yang dianalisis 5 diantaranya tidak mengandung atau negative sakarin.
Copyrights © 2023