Jurnal Fakta Hukum (JFH)
Vol 1 No 1 (2022): Volume 1, No 1, September 2022

Tinjauan Yuridis Terhadap Status Anak Yang Lahir Dari Proses Bayi Tabung dalam Perspektif Hukum Islam

Tauratiya (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Sep 2022

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk meninjau status hukum dan kedudukan anak yang lahir dari proses bayi tabung dalam perspektif hukum islam. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normative, dengan sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data skunder, serta data yang diperoleh akan dianalisis menggunakan deskriptif analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa anak yang dilahirkan dari proses bayi tabung dianggap sebagai anak sah dan tentu memiliki kedudukan dan status hukum yang sama dengan anak pada umunya, apabila dalam prosesnya anak tersebut merupakan hasil dari perkawinan yang sah antara suami dan istri, serta tidak menggunakan rahim perempuan lain atau donor sperma dari laki laki lain. Untuk mecegah timbulnya permasalahan di kemudian hari dalam berbagai aspek, terutama dalam aspek hukumnya, pada prinsipnya setiap anak yang dilahirkan baik secara alamiah maupun hasil reproduksi buatan pada dasarnya memerlukan kejelasan status secara yuridis. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa anak tersebut dianggap sebagai anak sah maupun sebaliknya, karena pada fakta yang terjadi tidak semua anak dapat menyandang status sebagai anak sah.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Public Health

Description

Jurnal Fakta Hukum (JFH) merupakan Jurnal Ilmiah yang diterbitkan secara berkala oleh LPPM STIH Pertiba Pangkalpinang. Jurnal Fakta Hukum (JFH) memilik E-ISSN 2961-9734 dan P-ISSN 2962-2778. Jurnal Fakta Hukum didesain sebagai salah satu media publikasi ilmiah yang diharapkan dapat menanmpung hasil ...