Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam
Vol 4 No 2

KRITERIA MEMILIH PASANGAN HIDUP DALAM MEMBENTUK KELUARGA SAKINAH

Wakana Diniya (prodi HKI FSH UINAM)
Zulfahmi Alwi (Unknown)
A. Intan Cahyani (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Apr 2023

Abstract

AbstrakPokok permasalahan dalam penelitian ini adalah Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Membentuk Keluarga Sakinah (Study Kasus Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar). Pokok masalah dibagi menjadi dua sub masalah yakni: 1. Bagaimana Kriteria Memilih Pasangan Hidup Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. ? 2. Bagaimana Pandangan hukum Islam terhadap kriteria memilih pasangan hidup Dalam Membentuk Keluarga Sakinah Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar.? Penelitian Kualitatif Deskriptif merupakan jenis penelitian yang digunakan dalam skripsi ini, yaitu berupa penelitian lapangan. Adapun sumber data penelitian ini adalah Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar. Selanjutnya, metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Lalu teknik pengolahan dan analisis data dilakukan dengan melalui tiga tahapan yaitu: Reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa mahasiswa fakultas syariah dan hukum yang mana telah mengetahui hadis tersebut dan memahaminya. 1) Dalam praktik kehidupan terdapat tiga orang dengan kriteria agama sebagai prioritas utama, dua orang dengan kriteria kecantikan sebagai ptioritas utama, dan satu orang dengan tanpa kriteria khusus atau dengan kata lain atas dasar cinta dan mau menerima apa adanya. 2) Islam memberikan pedoman dalam memilih pasangan antara lain: perempuan yang salehah (taat beragama), perempuan yang memiliki nasab yang jelas, perempuan yang produktif (subur) dan perempuan yang perawan. Implikasi dari penelitian ini adalah: 1) Pasangan yang belum menikah bukan salah jika kita harus mempertimbangkan pasangan yang akan kita nikahi, dan sebaiknya mendahulukan bagaiman ketaatan pasangan kepada agamanya. 2) Bagi setiap pasangan yang hendak menikah mengikuti dan memperbanyak ilmu terkait keluarga sakinah mawaddah wa rahmah.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

qadauna

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

QadauNa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam yang diinisiasi untuk menampung dan mengoptimalkan minat menulis mahasiswa di bidang hukum islam dan hukum umum yang memiliki keterkaitan dalam ...