This Author published in this journals
All Journal Hunafa: Jurnal Studia Islamika Laa Maisyir Jurnal Ekonomi Islam Jurnal Minds: Manajemen Ide dan Inspirasi Jurnal Adabiyah An - Nisa` Gender Equality: Internasional Journal of Child and Gender Studies AL QUDS : Jurnal Studi Alquran dan Hadis Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Jurnal Kesehatan Bina Generasi Alami Journal (Alauddin Islamic Medical) Journal Journal on Education NUKHBATUL 'ULUM : Jurnal Bidang Kajian Islam Medika Kartika : Jurnal Kedokteran dan Kesehatan Jurnal Al-Dustur El-Faqih : Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam Al-Kharaj: Journal of Islamic Economic and Business Tahdis: Jurnal Kajian Ilmu Al-Hadis ad-Dawaa : Journal of Pharmaceutical Sciences Jurnal Ilmiah Al-Mu'ashirah: Media Kajian Al-Qur'an dan Al-Hadits Multi Perspektif Jurnal khabar: Komunikasi dan Penyiaran Islam Jurnal Ilmiah Akuntansi Peradaban Syaksia : Jurnal Hukum Perdata Islam ADDIN Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Didaktika: Jurnal Kependidikan Lentera:Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies JOURNAL LA MEDIHEALTICO Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa Jurnal Iqtisaduna Hunafa: Jurnal Studia Islamika ISTIQRA: JURNAL HASIL PENELITIAN Millah: Journal of Religious Studies el-Sunnah: Jurnal Kajian Hadis dan Integrasi Ilmu Borneo : Journal of Islamic Studies International Journal of Islamic Thought and Humanities Ihyaussunnah : Journal of Ulumul Hadith and Living Sunnah Jurnal Sarjana Ilmu Budaya HIKMATUNA: Journal for Integrative Islamic Studies International Journal of Health, Engineering and Technology JAWAMIUL KALIM: Jurnal Kajian Hadis Hikmatuna Tashdiq: Jurnal Kajian Agama dan Dakwah REFORM : JURNAL PENDIDIKAN, SOSIAL DAN BUDAYA JIS: Journal ISLAMIC STUDIES Kalam Al Gazali: Education and Islamic Studies Journal Jurnal Cendekia Ilmiah PUSAKA: Journal of Educational Review Madania: Jurnal Kajian Keislaman Jurnal Kajian Budaya & Media Study of Scientific and Behavioral Management (SSBM) AL-MAIYYAH: Media Transformasi Gender dalam Paradigma Sosial Keagamaan Mushaf Journal: Jurnal Ilmu Al Quran dan Hadis (MJ)
Claim Missing Document
Check
Articles

ABORTUS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM Alwi, Zulfahmi
Hunafa: Jurnal Studia Islamika Vol 10, No 2 (2013): Hukum Islam
Publisher : Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract. Generally, abortion done in case of unwanted pregnancy and was usually motivated by a variety of factors, including economic, social, contraceptive failure in married couples, as well as sex of unmarriad couples. Islam strictly prohibits the act of abortion with social and economic motives. Abortion has absolutely forbidden unless it’s motivation based on justifiable reason in Islam. Perpetrators of abortion may be punished by heavy penalty, which is to pay al-ghurrah or freeing slave. If the penalty of al-ghurrah is applied in contemporary life, the content of the sentence is determined by a court verdict.  Islam greatly appreciates human existence since the early stages of events. Every effort to obstruct the growth of the fetus or to remove it from the womb before the arrival time of the birth naturally can not be tolerated.Kata kunci: aborsi, al-ghurrah, janin, ruh, hukum Islam.
Kontribusi ummu salamah dalam periwayatan hadis Alwi, Zulfahmi
An - Nisa` Vol 6, No 2 (2013)
Publisher : PSW

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: As one af ummahat al-muminin, Ummu Salamah carried out the functionas a to the Messenger of Allah in carrying-prophetic messages and  provide a geat sharein the transmission of hadith. The position of Ummu salamah as the wife of Muhammad saw. made heras one of the primary resources regarding the personal life of the Prophet as well as his teachings and doctrines in Islam. Ummu Salamah has narrated not less than 809 hadith that could be found in al-kutub al- sittah. Based on that contribution, some expertsin hadith put Ummu Salamah as the most women narrators after Aisyah, that narrated hadith from Rasulullah. in terms of its content, the issues that raise din more of Ummu Salamah narrations wasaround the issuesof worship and morals ns well as muamalah.
Kontribusi ummu salamah dalam periwayatan hadis Alwi, Zulfahmi
An - Nisa` Vol 6 No 2 (2013)
Publisher : PSW

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstract: As one af ummahat al-muminin, Ummu Salamah carried out the functionas a to the Messenger of Allah in carrying-prophetic messages and  provide a geat sharein the transmission of hadith. The position of Ummu salamah as the wife of Muhammad saw. made heras one of the primary resources regarding the personal life of the Prophet as well as his teachings and doctrines in Islam. Ummu Salamah has narrated not less than 809 hadith that could be found in al-kutub al- sittah. Based on that contribution, some expertsin hadith put Ummu Salamah as the most women narrators after Aisyah, that narrated hadith from Rasulullah. in terms of its content, the issues that raise din more of Ummu Salamah narrations wasaround the issuesof worship and morals ns well as muamalah.
ABORTUS DALAM PANDANGAN HUKUM ISLAM Alwi, Zulfahmi
Hunafa: Jurnal Studia Islamika Vol 10 No 2 (2013)
Publisher : State Institute of Islamic Studies (IAIN) Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (199.6 KB) | DOI: 10.24239/jsi.v10i2.33.293-321

Abstract

Abstract. Generally, abortion done in case of unwanted pregnancy and was usually motivated by a variety of factors, including economic, social, contraceptive failure in married couples, as well as sex of unmarriad couples. Islam strictly prohibits the act of abortion with social and economic motives. Abortion has absolutely forbidden unless it’s motivation based on justifiable reason in Islam. Perpetrators of abortion may be punished by heavy penalty, which is to pay al-ghurrah or freeing slave. If the penalty of al-ghurrah is applied in contemporary life, the content of the sentence is determined by a court verdict.  Islam greatly appreciates human existence since the early stages of events. Every effort to obstruct the growth of the fetus or to remove it from the womb before the arrival time of the birth naturally can not be tolerated.Kata kunci: aborsi, al-ghurrah, janin, ruh, hukum Islam.
Tinjauan Hukum Islam Tentang Pernikahan Turun Ranjang dalam Tradisi Masyarakat Galesong (Studi Kasus di Desa Parambambe Kec. Galesong Kab. Takalar) Abdul Fatta; Zulfahmi Alwi
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i1.15693

Abstract

AbstrakPokok permasalahan penelitian ini adalah Tinjauan Hukum Islam Tentang Pernikahan Turun Ranjang Dalam Tradisi Masyarakat Galesong (Studi Kasus di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar). Adapun sub masalah yakni :1) Bagaimana praktek pernikahan turun ranjang di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar? 2)Bagaimana dampak pernikahan turun ranjang di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar? 3)Bagaimana tinjauan hukum Islam tentang pernikahan turun ranjang di Desa Parambambe Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar?.Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan turun ranjang pada masyarakat Desa Parambambe pada awalnya diperbolehkan di masyarakat dan telah berlangsung dari jaman dahulu hingga sekarang.Bentuk perkawinan ini merupakan bentuk perkawinan adat Makassar yang saat ini bisa kita katakan sudah jarang kita temui di masyarakat.Dimana perkawinan di ranjang ini adalah perkawinan dimana seorang laki-laki menikah dengan adik dari almarhum istrinya. Implikasi dari penelitian ini adalah Ahli hukum keluarga dan ustadz-ustadz yang memahami perkawinan hendaknya memberikan pelajaran kepada masyarakat tentang perkawinan agar masyarakat mendapatkan pemahaman. .Kata Kunci: pernikahan turun ranjang, tradisi, masyarakat Galesong 
TINJAUAN HUKUM ISLAM TERHADAP PENGARUH PERKAWINAN DENGAN PERTIMBANGAN STRATA SOSIAL PADA MASYARAKAT SULAWESI SELATAN (Studi Kasus Di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru) Kurnia Kurnia Munir; Zulfahmi Alwi
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 2 No 3
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v2i3.19151

Abstract

AbstrakStatus sosial dalam tinjauan hukum islam dan positif ini menjadi suatu permasalahan utama. Pengaruh perkawinan ditinjau dari hukum islam dan strata sosial pada Masyarakat Sulawesi Selatan Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru dan dampak positif dan negatif terhadap adanya strata sosial yang berbeda pada Masyarakat Sulawesi Selatan Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru menjadi topik utama. Peneliti kemudian menggunakan metode deskriptif kualitatif, menginterpretasikan dan mendeskripsikan info, sikap dan pandangan yang terjadi dalam suatu masyarakat, kontradiksi antara dua kejadian, hubungan antara individu dan variabel yang muncul dari perbedaan fakta yang ada dengan fakta yang ada serta pengaruhnya terhadap kondisi. Pendekatan induktif, dengan teknik pengumpulan information yaitu studi lapangan, wawancara, selain itu penulis juga melakukan studi literatur dengan menelaah buku, literatur dan peraturan perundang-undangan. Menganalisis dokumen hukum yaitu penulis menggali, menganalisis dan menemukan segala peraturan perundang-undangan yang mengatur semua aspek asas hukum Islam dan hukum perkawinan. Status Sosial Masyarakat Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru dalam ditinjau dari hukum islam dan hukum positif bahwa status sosial perempuan sangat menentukan tinggi dan rendahnya uang panai’, meliputi Keturunan Bangsawan, Tingkat Pendidikan, Pekerjaan Status Ekonomi perempuan dan Kondisi Fisik. Adapun dampak hukum jika pihak laki-laki tidak mampu menyanggupi jumlah uang panai’ yang telah ditargetkan, maka secara otomatis perkawinan akan batal dan pada umumnya implikasi yang muncul adalah pihak laki-laki dan perempuan mendapat cibiran atau hinaan di kalangan masyarakat setempat, dan biasanya hubungan antar kedua keluarga bisa renggang. Selain itu banyak laki-laki yang enggan menikah karena banyaknya tuntutan yang harus disiapkan oleh pihak laki- laki demi sebuah perkawinan. Tidak sedikit perempuan yang tidak kawin dan menjadi perawan tua.Kata kunci: Hukum Islam, Hukum Positif, Strata Sosial.AbstractSocial status in this positive and Islamic legal journal is a major issue. The effect of marriage in terms of Islamic law and social strata in the community of South Sulawesi, the district of Soppeng Riaja, the regency of Barru and the positive and negative impacts on the existence of different social strata in the community of South Sulawesi, Soppeng Riaja District, Barru Regency is the main subject. The researchers then use descriptive qualitative methods, interpret and describe the information, attitudes and viewpoints that occur in a society, the contradictions between two events, the relationships between individuals and the variables that result from differences between facts. existing and existing facts and their effects on conditions. Inductive approach, with information gathering techniques, namely field studies, interviews, in addition to the fact that the author also conducts literature studies by examining books, literature and statutory regulations. By analyzing legal documents, the author searches, analyzes and finds all the laws and regulations that govern all aspects of Islamic law and marriage law. Social status of the Soppeng Riaja sub-district, Barru Regency in terms of Islamic law and positive law according to which the social status of women determines the top and bottom of Panai money ”. Social status includes royal ancestry, educational level, professional economic status of women, and physical condition. doi 'panai' was considered siri 'or the self-esteem of a woman and her family. As for the legal impact if the male party is not able to pay the targeted amount of Panai money, the marriage will automatically be annulled and, in general, this implies that both men and women receive contempt or insults. in the local community, and generally relations between the two families can be tenuous. In addition, many men are reluctant to get married due to the many demands that men have to prepare for a marriage. Not a few women who don't get married and become single.Keywords: Islamic Law, Positive Law, Social Strata.
Tinjauan Hukum Islam Tentang Praktik Budaya Pra-Wedding di Kabupaten Soppeng Adriani Adriani; Zulfahmi Alwi; Hartini Tahir
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v3i1.19424

Abstract

AbstrakPokok permasalahan penulisa ini adalah Tinjauan Hukum Islam Tentang Praktik Budaya Foto Pra-wedding di Kabupaten Soppeng (Study Kasus Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng). Pokok masalah di bagi dua sub masalah yaitu: 1. Bagaimana praktik pra-wedding di kalangan masyarakat bugis di Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng?. 2. Bagaimana prosesi pra-wedding masyarakat bugis di Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng dalam perspektif hukum islam?. Penelitian ini dilakukan Penelitian ini berlokasi di Kabupaten Soppeng Kecamatan Liliriaja, Provinsi Sulawesi Salatan. Hasil penelitian yang di dapatkan penulis antara lain: 1. Praktik foto pra-wedding ini dilakukan seperti layaknya suami dan istri padahal belum ada ikatan yang sah, kebanyakan pose yang dilakukan yaitu bersentuhan, berpegangan tangan, saling menatap dan merangkul. Bagi anak muda yang ingin menikah di zaman ini akan merasa tidak lengkap apabila tidak melakukan praktik foto pra-wedding, foto pra-wedding ini bertujuan sebagai hiasan dinding pengantin dan sebagai tanda pengenal yang tercetak diundangan. 2. Pandangan Hukum islam Haram, apabila dilihat dari aspek pose atau gaya yang dilakukan calon pengantin seperti berpegangan tangan, bersentuhan, saling memandang dan tidak memiliki jarak diatara keduanya seperti layaknya suami dan istri. Tetapi apabila Pra-wedding boleh-boleh saja dilakukan karena tidak ada hadis atau ayat yang menjelaskan larangan tentang pra-wedding tetapi adanya hanya larangan mendekati zina. Pra-wedding diperbolehkan apabila memenuhi syarat seperti, mengambil foto secara rombongan atau bekerja team, apabila tidak ada unsur mendekati zina seperti, bertatapan, bersentuhan dan lain sebagainya. Praktik foto pra-wedding secara syar’i boleh-boleh saja karena seperti mengambil foto secara berpisah atau saling membelakangi dengan adanya jarak, pengambilan foto dengan pose yang berdiri sejajar dan tidak saling bersentuhan maupun saling menatap . Kata Kunci: Prewedding, Kab. Soppeng.AbstractThe subject matter of this paper is a Review of Islamic Law on Cultural Practices of Pre-wedding Photos in Soppeng Regency (Case Study of Liliriaja District, Soppeng Regency). The main problems are divided into two sub-problems, namely: 1. How is the pre-wedding practice among the Bugis community in Liliriaja District, Soppeng Regency? 2. How is the pre-wedding procession of the Bugis community in Liliriaja District, Soppeng Regency in the perspective of Islamic law? This research was conducted. This research is located in Soppeng Regency, Liliriaja District, Sulawesi Salatan Province.The results of the research obtained by the authors include: 1. The practice of pre-wedding photos is like a husband and wife, even though there is no legal bond, most of the poses are touching, holding hands, staring at each other and embracing. For young people who want to get married in this era, they will feel incomplete if they do not practice pre-wedding photos, this pre-wedding photo is intended as a bridal wall decoration and as a printed identification. 2. Islamic Law View Haram, when viewed from the aspect of poses or styles performed by the bride and groom, such as holding hands, touching, looking at each other and not having a distance between them like husband and wife. But if pre-wedding is okay because there is no hadith or verse that explains the prohibition on pre-wedding but there is only a prohibition on approaching adultery.Pre-wedding is allowed if it fulfills requirements such as taking photos in groups or working in teams, if there are no elements of approaching adultery such as, staring at each other, touching and so on. The practice of pre-wedding photography is syar'i okay because it is like taking photos separately or back to back with a distance, taking photos in a pose that stands parallel and does not touch or stare at each other. Keywords: Prewedding, Kab. Soppeng
Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Penyelesaian Perkara LGBT di Lingkungan Peradilan Militer III-16 Makassar Inawati Inawati; A. Qadir Gassing; Zulfahmi Alwi
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v3i1.22194

Abstract

AbstrakPokok permasalahan dari penelitian ini ialah Perpektif Hukum Islam dan Hukum Positif Terhadap Penyelesaian Perkara LGBT Di Lingkungan Peradilan Militer III-16 Makassar . kemudian ada beberapa pokok masalah yang dirumuskan sebagai berikut: 1). Bagaimana proses penyelesaian perkara terhadap kasus LGBT di lingkungan peradilan militer III-16 Makassar?, 2) Bagaimana pertimbangan Hakim hukum militer dalam menjatuhkan putusan serta sanksi yang diberikan terhadap Terdakwa?, 3) Bagaimana Pandangan Hukum Islam dan Hukum Positif terhadap kasus LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual Transgender) ?Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1). pertimbangan Hakim dalam proses penyelesaian perkara LGBT di lingkungan Peradilan Militer cukup tegas untuk memvonis oknum TNI yang melakukan perbuatan Asusila (Homoseksual) atas dasar KUHPM, perbuatan terdakwa dalam hal tersebut melanggar Sapta Marga Tentara Nasional Indonesia.  2) Pandangan Hukum Islam terkait kasus LGBT (homoseksual) telah dikisahkan pada zaman Nabi Luth dalam Qur’an Surah Al-A’raf, yang mengutuk perbuatan hubungan sesama jenis.Implikasi dari penelitian ini yakni, seperti yang kita ketahui semakin maraknya perbuatan asusila terutama LGBT (Lesbian, Gay, Biseks, dan Transgender) di indonesia, sebaiknya pemerintah membuat Undang-Undang Khusus yang mengatur perbuatan asusila tersebut, karena pada dasarnya telah melanggar norma agama, norma kesopanan, dan norma Adat yang berlaku di indonesia. Perbuatan tersebut sangat tidak terpuji dan sebaiknya pemerintah bijak memutus perkara LGBT tersebut.Kata Kunci: LGBT, Peradilan Militer
Tinjauan Hukum Islam Tentang Tradisi Mabbollo dalam Adat Perkawinan Bugis” (Studi Kasus di Kel. Biru, Kec. Tanete Riattang, Kabupaten Bone) Taufik Al Hamdani; Nurnaningsih Nurnaningsih; Zulfahmi Alwi
Qadauna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Keluarga Islam Vol 3 No 1
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/qadauna.v3i1.22659

Abstract

AbstrakPokok penelitian ini adalah tinjauan hukum Islam tentang tradisi mabbollo dalam adat perkawinan bugis” (Studi Kasus di kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone). Pokok permasalahan terdiri dari dua sub masalah, yaitu: Bagaimana proses terjadinya Tradisi Mabbollo di Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone? Dan Bagaimana pandangan Hukum Islam Tentang Tradisi Mabbollo di kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone? Adapun hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Mabbollo dalam adat perkawinan bugis di kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, adalah 1). Bagi yang pro mereka sangat percaya apabila seorang kakak perempuan yang belum menikah harus dilangkahi menikah oleh adiknya, meraka percaya bahwa kehidupan sang kakak kedepannya nanti tidak akan berjalan dengan baik, terutama untuk masalah jodoh Sedangkan untuk yang kontra, tidak setuju dengan adat istiadat tersebut karena menurut mereka hanya ada efek buruk yang akan timbul, terutama untuk kejiwaan sang adik. 2). Mabbolla dalam pandangan hukum Islam tidak dilarang melainkan dalam islam menganjurkan untuk melakukan pernikahan selama seseorang telah mampu baik itu dari segi lahiriah dan batiniah.Kata Kunci: Adat perkawinan bugis, Mabbollo, Tradisi
Bauran Pemasaran Jasa dan Tingkat Hunian Pada Hotel Al-Badar Syariah Muslimin Kara; Rika Dwi Ayu Parmitasari; Zulfahmi Alwi; Risna Risna
LAA MAISYIR: Jurnal Ekonomi Islam Vol 6 No 1 (2019)
Publisher : Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24252/lamaisyir.v6i1.9412

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh bauran pemasaran dan tingkat hunian. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh tamu yang menginap pada hotel Al Badar Syariah Makassar. sampel sebanyak 100 orang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif. Skala likert untuk mengukur data yang diperoleh. Data Penelitian dianalisis secara deskriptif dan regresi linear berganda dengan uji F dan uji t.Hasil analisis statistik menunjukkan bahwa product (X1), price (X2), process (X6) dan Physical evidence (X7) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap keputusan tamu menginap pada hotel Al Badar Syariah. Sedangkan Variabel promotion (X3), place (X4), dan people (X5) berpengaruh tidak signifikan terhadap keputusan tamu menginap pada hotel Al Badar Syariah Makassar. Adapun secara simultan product (X1), price (X2), promotion (X3), place (X4), people (X5) process (X6) dan physical evidence (X7) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap keputusan tamu menginap pada hotel Al Badar Syariah Makassar.
Co-Authors A. Fadli A. Intan Cahyani A. Qadir Gassing A., Nur Afni A.sutra tenri awaru Abdul Chadjib Halik Abdul Fatta Abdul Muiz Amir, Abdul Muiz Abdul Rahman Abdul Rauf Muhammad Amin Abdullah Abdullah Adriani Adriani Ajir, Muhajirin Akbar Akbar Al-Ayyubi, Muh. Salahuddin alamsyah Ali Akbar Alifia Ayu Delima Ambo Asse Amin Hady Andi Achruh Andi Ahmad Zahri Nafis Andi Darussalam Andi Darussalam Andi Irhamnia Sakinah Andi Muhammad Akmal Andi Sitti Rahma Arifuddin Ahmad Arlina Wiyata Gama Arsy, Andi Muhammad Fadhyl Asma, Fauziah Asrar Mabrur Faza Asyraful Rijal Safruddin Rijal Ayu Gintari Azizah Nurdin, Azizah Budihartono DAKIR, JAWIAH Darmawansyih Darnanengsih Darnanengsih Darsul S Puyu Darusman Darusman Dewi Setiawati Dony Arung Triantoro Dzulkifli Al-Amin Erty Rospyana Rufaida Fatmal, Abd. Bashir Fhirastika Annisa Helvian Hadi Daeng Mapuna Hady, Amin Hamma Aming Hamzah Hasan Haris, Hariyati Hariyati Haris Hartini Tahir Hijra Wati Husain, Rahmin T. Ibnu Izzah Ilham Rissingg Ilyas Ilyas Ilyas Ilyas Ilyas, Abustani Inawati Inawati Indo Santalia Intan Cahyani Ismail Ahmad, La Ode Jawiah Dakir Juliantoni, Jepri Komaruddin Kurnia Kurnia Munir La Ode Ismail Ahmad, La Ode Ismail Latifah Abdul Majid Lince Bulutoding M. Asyraf Mubarak Sudarmin M. Asyraf Mubarak Sudarmin, Muhammad Alwi Nasir M. Husni Thamrin M. Napis Djuaeni M. Rizki Ramadhan Majid, Latifah Abdul Malik, Masriwaty Mega Fatimah Rosana Moh. Ismail Mohamad Ibnu Rusyd Halim Mohd. Waldi B Rukman Muh Ikhlas Arsul Muhammad Ali Rusdi Bedong Muhammad Alwi Nasir Muhammad Fajri Muhammad Idris Muhammad Irfan Hasanuddin Muhammad Saleh Ridwan Muhammadiyah Amin Muktashim Billah Mundzir, Chaerul Muslimin Kara Musyfikah Ilyas Mutmainah Juniawati Nasir, Muhammad Alwi Nirwan Wahyudi Nur Aisyah Nurchalis Aziz Nurnaningsih Nurnaningsih Nurrohmah Nurul Hasanah Putriany, Putriany Rahadi Arie Hartoko Rahim, Isnada Rahmadhani, Rauly Rahman Rahman Rahman Rahman Rahman Rahman Rahman Rahman Rahmin T. Husain Ra’fah Jamilah Saadah Rika Dwi Ayu Parmitasari Rini Fitriani Risna Risna Rizqi Maulidah Rohanda Rohanda Sakka, Abdul Rahman Sapsuha, Mubasysyyratul Ummah Sawaluddin Sawaluddin Sawaluddin Sawaluddin, Sawaluddin Setiawan, Ahmad Siddiq Shintika Rindiyani Guntur Sidiq, Fajar Siti Aisyah Siti Rahmawati Mega Tompunu Sitti Aisyah Sitti Aisyah Kara Sitti Asiqah Usman Ali Sudarmi Sudarmi Sultan, Nurul Lutfiah Sumarni Sumai, Sumarni Sunarti Sunniati supratman, supratman supratman Syahbudin Syahril Jamil, Syahril Syarif, Siti Noerfaridha Syatar, Abdul Tasbih Tasbih Taufik Al Hamdani Thaief, Kurniawan Arham Tri Cahyanto triantoro, dony arung Trisno Wardy Putra Tulhidayah, Radhiah Ulfah Rimayanti Usman Jafar Wahidah Abdullah Wakana Diniya Wulandari Yusmi Yusmi Zailani Zailani Zikri Darussamin