Permasalahan pada skripsi ini yaitu: Bagaimana Perspektif Hukum islam terkait izin Poligami bagi PNS Pengadilan Agama Makassar. Permasalahan adalah: 1)Bagaimana pertimbangan hakim pengadilan agama Makassar dalam memutuskan izin poligami bagi PNS, 2)Bagaimana Pandangan Hukum Islam Terhadap Izin Poligami PNS di Pengadilan Agama Makassar. Penelitian adalah penelitian lapangan. Penelitian bermaksud menggambarkan objek penelitian saat sekarang, yaitu tentang izin poligami bagi PNS di pengadilan agama makassar perspektif hukum islam. Hasil penelitian adalah bahwa dalam pertimbangan hakim terkait perkara izin poligami PNS diterima karena pemohon memenuhi syarat yang diatur dalam PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian bagi PNS, selain itu memperoleh izin istri pertama. Secara islam poligami tidak dilarang selama adil. Hukum islam dalam memandang pertimbangan hakim dalam memutuskan izin PNS di pengadilan agama Makassar betul karena hakim tidak memutuskan hanya memperhatikan aturan pemerintah tetapi memperhatikan hukum islam. Peneliti berharap semoga menjadi pertimbangan hakim memutuskan izin poligami tidak hanya memperhatikan peraturan pemerintah dan undang-undang tapi juga memperhatikan hukum islam. Sehingga poligami tidak merusak norma-norma perkawinan. Teruntuk para akademisi Islam memberi pengetahuan poligami secara mendalam agar tidak terjadi masalah ketika itu terjadi.
Copyrights © 2023