Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui latar belakang petani garam di Desa Arungkeke, sosial ekonomi petani garam di Desa Arungkeke, dan sistem kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk petani garam. Penelitian ini merupakan penelitian sejarah sosial ekonomi dengan pendekatan kualitatif menggunakan metode penelitian sejarah yang mencakup beberapa tahapan, yakni heoristik, kritik, interpretasi, dan historiografi. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa penggaraman di Desa Arungkeke telah dilakukan secara turun-temurun dan sudah ada sejak masa lampau. Bahkan penggaraman sudah menjadi tradisi bagi masyarakat pesisir di Desa arungkeke. Kondisi sosial ekonomi petani garam di Desa Arungkeke dalam taraf kesejahteraan sudah mencapai kesejahteraan dimana mereka bisa memenuhi kebutuhan dasar dan kebutuhan yang lainnya dalam rumah tangga. Sistem kebijakan yang telah dikeluarkan dari pemerintah untuk petani garam, pemerintah secara khusus mencanangkan kebijakan berupa Program Pemberdayaan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) yang bertujuan untuk memberdayakan kesejahteraan petani garam.
Copyrights © 2023