Kemajuan teknologi dan globalisasi juga mempengaruhi perkembangan pendidikan kewarganegaraan. Oleh karena itu, kebijakan pendidikan harus diperbaharui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengkaji secara mendalam dan menguraikan konsep, makna, strategi, dan wawasan tentang pengantar pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi melalui Kajian Filosofis Pembukaan UUD 1945 Indonesia Abad 21 agar dapat mudah di aplikasikan di coba dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian dekskriptif menggunakan hasil observasi, dokumentasi dan studi literatur pada beberapa buku, jurnal dll dengan dianalisis dan dirangkum secara komprehensif dalam satu rangkaian struktur paragraf. Hasil Pendidikan Kewarganegaraan yang disajikan melalui kajian filosofis Pembukaan UUD 1945 Indonesia Abad 21 adalah salah satu cara untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai nilai-nilai kewarganegaraan dalam konteks Indonesia saat ini. Pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi harus dijadikan sarana untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dalam memahami maksud dan tujuan Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, pembelajaran di perguruan tinggi harus mencakup kajian filosofis pembukaan UUD 1945 Indonesia Abad 21, agar mahasiswa dapat memahami nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia, keberagaman, dan persatuan bangsa sebagai landasan dasar Indonesia saat ini. Selain itu, pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi juga harus mencakup praktik, seperti peningkatan partisipasi dan kontribusi mahasiswa dalam kegiatan sosial, politik, dan masyarakat, serta peningkatan keterampilan komunikasi dan kepemimpinan.
Copyrights © 2023