Stunting merupakan salah satu permasalahan utama di Indonesia. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021 yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan, angka prevalensi stunting di Indonesia pada tahun 2021 sebesar 24,4%. Upaya pemerintah Indonesia dalam menurunkan angka stunting dapat dilihat dari dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang dijadikan payung hukum bagi Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting yang telah dilaksanakan sejak tahun 2018. Strategi nasional tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas persiapan kehidupan berkeluarga, menjamin pemenuhan asupan gizi anak, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan, serta meningkatkan kualitas air minum dan sanitasi. Tujuan kegiatan ini untuk meningkatkan pengetahuan kader tentang upaya pencegahan stunting melalui metode CILUKBA (Cium, Peluk dan Asupan). Metode Kegiatan ini dilakukan edukasi tentang pencegahan stunting dan menu makanan bergizi untuk anak kepada ibu-ibu balita oleh tim pengabdi dan kader yang sudah dilatih pada kegiatan pertama serta pola asuh, asih dan asah terhadap anak dalam menstimulasi tumbuh kembang anak.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022