Artikel ini berjudul Meningkatkan Kesadaran mahasiswa STKIP PGRI Sukabumi Untuk Berperilaku Anti Koruptif melalui Pendidikan Anti Korupsi. Secara garis besar, masalah yang ingin dibahas adalah kesadaran mahasiswa akan perannya sebagai agent of change bagi persoalan korupsi di Indonesia dan peran penting pendidikan anti korupsi dalam menumbuhkan kesadaran hukum. Metode yang dipergunakan dalam penelitian tersebut adalah metode empiris dengan menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan konsep serta disajikan secara deskriptif analitis. Hasil yang diperoleh dalam penelitian tersebut adalah generasi muda memiliki cukup pengetahuan tentang korupsi, bentuk-bentuk korupsi serta bentuk-bentuk perilaku anti koruptif. Hanya saja pengetahuan yang cukup itu belum diikuti oleh kehendak untuk berperilaku anti koruptif. Ini artinya ada kelemahan dalam diri mahasiswa terkait kesadaran untuk mengembangkan budaya anti koruptif dalam dirinya sehingga dapat disimpulkan bahwa perlu diadakan pendidikan anti korupsi bagi generasi muda agar dapat membantu menumbuhkan kesadaran hukum mereka untuk berperilaku anti koruptif.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023