Penelitian ini adalah kajian tentang peran perempuan Kepala Desa Manuba, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, dalam masyarakat berkultur patriarch. Peran perempuan kepala desa ini adalah indikasi dari peran yang sering dianggap “tidak nisacaya” dilakukan perempuan. Tujuan penelitian ini adalah mengurai tentang dediferensiasi dan derasionalisasi peran Kepala Desa dalam pembangunan pedesaan, sebagai peran yang memiliki akses dan control---dan sekaligus memberikan “pembuktian” urgensi kiprah perempuan dalam ranah politik pedesaan. Riset yang menggunakan metode kualitatif pendekatan fenomenologi ini, dengan teknik pengumpulan data wawancara, observasi dan dokumentasi. Instrumen urgen dalam riset ini adalah “peneliti sendiri”, yang mengikuti asumsi sosial kultural. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis komparatif, yakni analisis yang bertolak pada kesahian data, mengeneralisasi data valid, memberikan tafsiran dan menetapkan generalisasi secara induksi, dengan dipandu secara “deduksi”.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dediferensiasi dan derasionalisasi peran serta perempuan dalam ranah politik, sebagai Kepala Desa di Desa Manuba, bukan semata ideology of women, tetapi peran yang dituntut oleh masyarakat. Kiprah perempuan Kepala Desa Manuba, adalah peran yang tidak lepas dari peran-peran publik--- walaupun peran-peran domestik, tidak dapat dilepaskan dan diambil alih oleh laki-laki. Dediferensiasi (ketidaaan perbedaan gender antara laki – perempuan, dengan kemajuan yang regresif ) dan derasionalisasi, menafikan kebiasaaan, yang rasional, yang cenderung terjastifikasi dalam masyarakat patriarch. Dalam hal ini kiprah perempuan Kepala Desa adalah kiprah, yang tidak kurang dari lelaki, kiprah yang dituntut dan diharapkan pada komunitas masyarakat patriarch Manuba, --- yang tidak menimbulkan kegoncangan budaya atau anomi ketidakselarasan.
Copyrights © 2023