Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 16, No 1 (2023): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum

PROBLEMATIKA DALAM PENERAPAN GUGATAN SEDERHANA PADA PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DI INDONESIA

yurida zakky umami (Universitas Wahid Hasyim Semarang)
Adityo Putro Prakoso (Universitas Wahid Hasyim)



Article Info

Publish Date
23 May 2023

Abstract

Pengadilan sebagai tempat untuk menyelesaikan sengketa di bidang hukum perdata diharapkan dapat memberikan keadilan bagi setiap orang. Selain harus bersifat independen dan berintegritas, pengadilan juga dituntut untuk dapat memberikan pelayanan terhadap kepentingan masyarakat dengan biaya murah, prosedur sederhana dan jangka waktu penyelesaian perkara yang singkat. Pada tahun 2015 Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana yang kemudian, dilakukan perubahan pada tahun 2019 untuk mengoptimalkan penyelesaian perkara melalui gugatan sederhana. Metode yang digunakan adalah metode yuridis normatif, yaitu penelitian yang mendasarkan pada data kepustakaan dengan pendekatan perundangundangan. Mekanisme penyelesaian gugatan sederhana melalui Perma No. 4 Tahun 2019 dimulai dari pendaftaran gugatan sederhana, pemeriksaan kelengkapan berkas gugatan sederhana, penetapan panjar biaya perkara, penetapan hakim dan penunjukan panitera/panitera pengganti, pemeriksaan pendahuluan, penetapan hari sidang dan pemanggilan para pihak, pemeriksaan sidang pertama dan perdamaian, pembuktian dan putusan. Problematika yang muncul dalam penerapan gugatan sederhana pada penyelesaian perkara perdata antara lain tidak hadirnya para pihak pada sidang pertama dan belum bisa diterapkannya persidangan secara elektronik (e-litigation) karena para pihak belum memahami tata cara persidangan secara elektronik.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

QISTIE

Publisher

Subject

Education

Description

Qistie Jurnal Ilmu Hukum adalah sarana publikasi ilmiah yang memuat naskah dalam dua bentuk yaitu Hasil Penelitian dan Artikel Analisis Hukum. Jurnal ini diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim Semarang (FH Unwahas). Terbit setahun dua kali yaitu bulan Mei dan November. Penamaan ...