Secara setiap perusahaan yang telah memperoleh sertifikat halal, wajib menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH), namun demikian banyak ditemukan di lapangan pada saat membuat SJH masiih belum standar sesuai dengan HAS 23000. Pentingnya sertifikasi halal atau label halal yang diperoleh menjadikan perusahaan mempunyai kewajiban untuk menerapkan Sistem Jaminan Halal. Metode yang digunakan untuk menganalisis kehalalan pangan pada usaha ini adalah Halal Assurance System (HAS) 23000. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui prosedur perolehan sertifikat halal MUI dan penerapan kriteria surat jaminan halal HAS 23000 pada Industri. Penelitian ini diawali dengan mengamati keadaan lapang di Industro. Dalam mengumpulkan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumen. Setelah mengetahui keadaan lapang, sistem jaminan halal disusun dan diimplementasikan. Sistem jaminan halal mempunyai sebelas kriteria. Kriteria tersebut dijadikan acuan dikeluarkannya sertifikat halal dan pedoman pelaksanaan produksi. Pengamatan terhadap sebelas aspek kehalalalan dalam HAS 23000 yaitu (1) Kebijakan Halal, (2) Tim Manajemen Halal, (3) Pelatihan, (4) Bahan, (5) Produk, (6) Fasilitas Produk, (7) Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis, (8) Kemampuan Telusur, (9) Penanganan Produk yang Tidak Memenuhi Kriteria, (10) Audit Internal, (11) dan Kaji Ulang Manajemen.
Copyrights © 2023