Pendidikan karakter semakin mendapatkan prioritas dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah no 87 tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter yang merupakan gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab sekolah untuk memperkuat karakter siswa (Pasal 1 PP no.87/2017). Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter dilaksanakan dengan prinsip manajemen berbasis sekolah yang merupakan tanggung jawab kepala sekolah dan guru, sebagai pemenuhan beban kerja guru dan kepala sekolah (Pasal 6 ayat 3,4,5 PP 87/2017). Sesuai arahan presiden Joko Widodo bahwa pendidikan karakter pada jenjang pendidikan dasar mendapatkan porsi yang lebih besar dibandingkan pendidikan yang mengajarkan pengetahuan, untuk Sekolah Dasar sebesar 70 persen sedangkan untuk Sekolah Menengah Pertama sebesar 60 persen. Ketertarikan peneliti untuk mengkaji pendidikan karakter didasari oleh adanya penurunan karakter siswa kelas tinggi dibanding karakter siswa kelas rendah. Fokus kajian utama penelitian ini adalah manajemen penguatan pendidikan karakter di Sekolah Dasar yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Kajian dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan. Hasil penelitiannya bahwa pertama, Perencanaan Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP IT Al-Manar Bun Kobar telah dilaksanakan dengan baik melalui penyusunan tujuan, strategi dan pemetaan kebijakan serta pemetaan prosedur dan penyempurnaan program menggunanakan rancangan RPP dan silabus; kedua, pelaksanaan Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP IT Al-Manar Bun Kobar berjalan dengan baik melalui kegiatan kegiatan bersifat religius, penanaman nasionalisme, peduli sosial dan kepedulian terhadap lingkungan; ketiga, evaluasi Perencanaan Penguatan Pendidikan Karakter Peserta Didik Pada Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMP IT Al-Manar Bun Kobar melalui kegiatan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan dengan melaksanakan refleksi, analisis dan rencana tindak lanjut berbasis pendidikan kewarganegaraan.
Copyrights © 2023