Jurnal Wawasan Yuridika
Vol 5, No 2 (2021): September 2021

Politik Hukum PERMA Nomor 1 Tahun 2020 dalam Mewujudkan Keadilan dan Kepastian Hukum terhadap Pemidanaan Pelaku Korupsi

Azwad Rachmat Hambali (Universitas Muslim Indonesia)
Rizki Ramadani (Universitas Muslim Indonesia)
Hardianto Djanggih (Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2021

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk menjelaskan kedudukan dan politik hukum dari PERMA Nomor 1 Tahun 2020 dalam mewujudkan kepastian hukum dan keadilan bagi pelaku korupsi. Penelitian dilakukan dengan pendekatan normatif-konseptual terhadap data sekunder lalu dianalisis secara deskriptif-analitis. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa pembentukan PERMA Nomor 1 Tahun 2020 memiliki dasar atributif dari undang-undang, namun demikian substansinya tidak memiliki legitimasi yuridis dari peraturan yang lebih tinggi. Politik hukum pembentukan PERMA Nomor 1 Tahun 2020 merupakan upaya MA untuk mengisi kekosongan hukum akibat absennya pedoman pemidanaan yang menyebabkan terjadinya disparitas. Meskipun demikian, substansinya belum sepenuhnya mampu mewujudkan kepastian hukum disebabkan terbatasnya ruang lingkup pengaturan dan absennya sanksi bagi hakim yang tidak mengikutinya. Dari aspek keadilan, rumusan pemidanaan dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2020 telah disusun secara proporsional, sehingga dapat mewujudkan keadilan jika diterapkan secara konsekuen.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jwy

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Wawasan Yuridika (JWY) is a peer-reviewed journal published by Sekolah Tinggi Hukum Bandung. Jurnal Wawasan Yuridika (JWY) is a Journal published biannually in March and September. This journal provides immediate open access to its content on the principle that making research freely ...