NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Vol 10, No 3 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMOHONAN KEPAILITAN PADA PT ASURANSI JIWA KRESNA (Putusan Nomor 389/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN Niaga.Jkt.Pst.)

Callista Hans (Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara)
Gunardi Lie (Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara)
Moody Rizqy Syailendra (Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2023

Abstract

Banyaknya Perusahaan Asuransi yang mengalami gagal bayar menimbulkan keresahan di masyarakat. Salah satu upaya hukum yang banyak dilakukan nasabah adalah PKPU sedangkan perlu diperhatikan legal standing nasabah asuransi dalam memberi ajuan permohonan PKPU secara langsung. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, penulisan deskriptif analitis, melalui penulisan kepustakaan data sekunder dan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Nasabah asuransi tidak ada legal standing untuk melaksanakan pengajuan permintan PKPU terhadap  Perusahaan Asuransi secara langsung. Judex Factie keliru dalam memutuskan PKPU PT Asuransi Jiwa Kresna. Mahkamah Agung menegaskan lembaga yang berwenang mengajukan adalah Otoritas Jasa Keuangan. UU No. 37 Tahun 2004 mengenai Kepailitan dan PKPU, UU Nomor 21 Tahun 2011 mengenai Otoritas Jasa Keuangan, UU No. 40 Tahun 2014 mengenai Perasuransian, Putusan Mahkamah Agung Nomor 109 Tahun 2020 mengenai Buku Pedoman Penyelesaian Perkara Kepailitan dan PKPU, dan Peraturan OJK Nomor 28 Tahun 2015 menetapkan pengaturan PKPU PT Asuransi Jiwa Kresna, dan menyatakan bahwa pemegang polis PT Asuransi Jiwa Kresna Life tidak memiliki. Karena hanya OJK yang berwenang mengajukan PKPU terhadap penanggung, hal ini secara langsung melanggar Pasal 223 jo . Pasal 2 ayat (5) jo.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

nusantara

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education

Description

NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial adalah suatu jurnal multidisiplin yang mencakup berbagai pokok persoalan dalam kajian ilmu-ilmu sosial dan humaniora. Secara khusus jurnal menaruh perhatian, namun tidak hanya terbatas, pada pokok-pokok persoalan tentang perkembangan ilmu pengetahuan sosial ...