Keterwakilan perempuan di parlemen diharapkan dapat melahirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Harapan besar tersebut juga diamanatkan pada anggota legislatif perempuan di DPRD Jawa Timur. Artikel ini mengangkat isu hukum, tentang keterwakilan perempuan anggota Legislatif dalam proses legislasi yang melahirkan kebijakan perlindungan perempuan dari tindak kekerasan. Untuk menjawab isu hukum tersebut digunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan socio legal studies. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di DPRD Jawa Timur menghasilkan kebijakan yang berpihak pada perempuan, yaitu melalui produk hukum yang memberikan perlindungan terhadap perempuan dari tindak kekerasan yang semakin meningkat di masa pandemi covid-19. Proses legislasi yang dilakukan oleh anggota legislatif perempuan dalam melahirkan kebijakan perlindungan perempuan tidak lepas dari hambatan budaya patriarki yang masih kuat di masyarakat; keterbatasan anggaran; serta minimnya keterwakilan perempuan di parlemen. Peran keterwakilan perempuan sangat dibutuhkan dalam meningkatkan IDG di Jawa Timur dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan gender.
Copyrights © 2021