Pemantapan kemampuan mengajar (PKM) profesi guru merupakan kegiatan praktik mengajar di sekolah dengan menerapkan pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan atau dikenal dengan PAIKEM. Berbeda dengan program pengalaman lapangan (PPL),kegiatan pemantapan mengajar ini yang mempraktiknya adalah seorang guru. Pemantapan kemampuan mengajar merupakan upaya pembaharuan (perbaikan) dalam kegiatan belajar di kelas sehingga dapat meningkatkan kegiatan pembelajaran dan juga hasil belajarnya. Mengajar bukanlah sekedar kegiatan rutin serta mekanis, kegiatan ini tergantung kemampuan menganalisis kebutuhan belajar peserta didik, mengambil keputusan apa yang harus dilakukan, merancang pembelajaran yang efektif dan efisien, mengaktifkan peserta didik melalui motivasi dari luar dan dalam peserta didik, mengevaluasi hasil belajar, dan menyempurnakan pembelajaran berikutnya agar lebih efektif sehingga mampu memberikan peningkatan prestasi belajar peserta didik. Dengan demikian untuk meningkatkan dan memotivasi seorang guru mengajar dalam proses pembelajaran dilakukan kegiatan pelatihan dengan tujuan memberikan ilmu pengetahuan dan pengalaman mengajar yang lebih baik guna menjadikan seorang guru yang profesional.
Copyrights © 2023