Jurnal Ilmiah METADATA
Vol. 5 No. 1 (2023): Edisi Bulan Januari 2023

RESTORATIVE JUSTICE DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN

Fahrul Rozi Nasution (Universitas Islam Sumatera Utara Medan)
Mustamam (Universitas Islam Sumatera Utara)
Mukidi (Universitas Islam Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
30 Jan 2023

Abstract

Sistem peradilan anak mempunyai kekhususan, dimana terhadap anak sebagai suatu kajian hukum yang khusus, membutuhkan aparat-aparat yang secara khusus diberi wewenang untuk menyelenggarakan proses peradilan pidana terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Rumusan masalah ini adalah bagaimana pengaturan hukum restorative justice dalam proses penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, bagaimana penerapan prinsip restorative justice dalam proses penyidikan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan, bagaimana hambatan penyidik menerapkan prinsip restorative justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan pidana persetubuhan Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum restoratif justice terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana kekerasan diatur dalam Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim tidak memberikan restorative justice dengan melaksanakan diversi terhadap anak yang melakukan tindak pidana kekerasan terlihat dalam putusan hakim dimana hakim hanya mengacu pada pasal-pasal pelaksanaan diversi dalam UU Nomor 11 Tahun 2012, PERMA Nomor 4 Tahun 2014 dan KUHP. Penerapan restorative justice terhadap tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal yang dilakukan oleh anak mendapatkan hambatan dalam penerapannya sepertimasih sangat terbatasnya baik sarana fisik bangunan tempat pelaksanaan restorative justice.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

metadata

Publisher

Subject

Religion Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

for aims to serve as a medium of information and exchange of scientific articles between teaching staff, alumni, students, practitioners and observers of science in education, Sains, Social, Technology and Humaniora. Focus ans Scope : Education, Management, Law, Sains, Social, Technology and ...