Masalah penyalahgunaan obat merupakan kasus yang masih banyak ditemui pada masyarakat. Berdasarkan data yang diperoleh dari survey oleh tim dosen melalui beberapa apotek di daerah Dukuh Menanggal menunjukkan bahwa banyaknya masyarakat yang membeli obat keras tanpa resep dokter, kejadian efek samping obat, penyimpanan obat yang salah dan pembuangan sampah obat yang tidak terpakai yang tidak dimusnahkan terlebih dahulu. Melalui kegiatan sosialisasi DAGUSIBU (Dapat, Gunakan, Simpan, Buang) obat diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan warga kelurahan Dukuh Menanggal tentang macam- macam obat, bentuk sediaan obat, cara penggunaan obat, cara menyimpan dan membuang obat yang sudah tidak dipakai serta mampu menerapkan terutama tentang bagaimana cara Mendapatkan, Menggunakan, Menyimpan dan Membuang Obat dengan Baik dan benar. Metode yang digunakan adalah pengenalan masalah, pengisian kuisioner pre sosialisasi, pelaksanaan sosialisasi DAGUSIBU dengan cara penyuluhan, diskusi interaktif, pengisian kuisioner post sosialisasi dan pambagian buku saku DAGUSIBU. Dari pengisian kuisioner pre dan post sosialisasi didapatkan hasil peningkatan pengetahuan lebih dari 50% dan nilai signifikansi p value 0,000 yang artinya terdapat perbedaan pengetahuan yang bermakna antara sebelum dan sesudah sosialisasi. Diperlukan upaya keberlanjutan program dan pembinaan dari apoteker yang berpraktek di apotek sehingga semakin banyak masyarakat yang mengetahui tentang cara penggunaan obat yang benar.
Copyrights © 2020