Pola interaksi sosial merujuk pada aturan, struktur, atau pola yang mengatur bagaimana individu atau kelompok berinteraksi satu sama lain dalam konteks sosial. Konflik agraria tersebut berdampak negatif pada kehidupan masyarakat adat Cek Bocek, termasuk ancaman terhadap kedaulatan tanah adat dan mata pencaharian tradisional mereka. Masyarakat adat merujuk kepada kelompok-kelompok manusia yang memiliki hubungan erat dengan tanah, wilayah, dan sumber daya alam tertentu. Masyarakat adat umumnya telah menghuni suatu wilayah atau teritorial tertentu selama berabad-abad. Metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan analisis dokumen terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola interaksi sosial antara masyarakat adat Cek Bocek dan PT. AMNT Sumbawa berlangsung secara hegemonik. PT. AMNT memiliki akses dan kontrol yang lebih besar terhadap sumber daya ekonomi, politik, dan sosial yang penting dalam masyarakat adat Cek Bocek. Mereka memanfaatkan keunggulan ini untuk mempertahankan posisi dominan atas masyarakat adat Cek Bocek. PT. AMNT memiliki kontrol atas sumber daya alam yang bernilai ekonomi, seperti emas atau lainnya di lahan yang dikuasai, dan menggunakan kekuatan ekonomi dan politik untuk memaksa norma-norma dan nilai-nilai masyarakat adat Cek Bocek di Sumbawa
Copyrights © 2023