Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji tahapan pengambilan keputusan pada laki-laki yang menikah dengan wanita tuna wicara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data penelitian diperoleh melalui wawancara semi berstruktur kepada 3 partisipan laki-laki normal yang sudah menikah dengan wanita tuna wicara sedari lahir dengan umur pernikahan 3 bulan sampai 5 tahun dan 3 informan, yaitu orang tua dan saudara. Kredibilitas data yang digunakan oleh peneliti yaitu menggunakan membercek. Penelitian ini menggunakan analisis data Creswell. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap partisipan melewati bentuk dari tahapan pengambilan keputusan yang dipengaruhi oleh faktor sosial, faktor pribadi, dan faktor psikologis. Pada H dan S menikah dengan wanita tuna wicara karena atas keinginan sendiri, sedangkan pada A menikah dengan wanaita tuna wicara karena dijodohkan.
Copyrights © 2020