Studi ini berpendapat bahwa ancaman radikalisasi di Indonesia semakin meluas. Oleh karena itu Pemerintah harus melaksanakan program deradikalisasi dengan tahapan reintegrasi untuk mencegah penyebaran radikalisme semakin meluas di Indonesia. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan kepustakaan yang berfokus pada teori radikalisasi, deradikalisasi dan reintegrasi. Penelitian ini menemukan hasil bahwa: pemerintah Indonesia telah menjalankan program deradikalisasi melalui BNPT untuk mencegah penyebaran radikalisasi, Adapun strategi yang dilakukan Pemerintah dengan menjalankan program deradikalisasi dengan tahapan reintegrasi. Namun dalam menjalankan program ini masih menemukan beberapa permasalahan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa program deradikalisasi yang di jalankan Pemerintah saat ini belum secara menyeluruh mengatasi akar permasalahan, adapun model deradikalisasi yang diterapkan mencakup reintegrasi seperti upaya dalam counter terorisme, pencegahan radikalisme, perbandingan pemahaman agama, menghindari provokasi kebencian dan permusuhan atas nama agama, mencegah indoktrinasi masyarakat, serta partisipasi masyarakat dalam menolak terorisme.
Copyrights © 2023