Rencana Kegiatan Bongkar Muat (RKBM) adalah suatu surat izin yang dikeluarkan oleh kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan untuk kegiatan suatu kapal melakukan bongkar muat itu sendiri yang di buat oleh PBM. Perusahaan Bongkar Muat (PBM) adalah badan hukum yang khusus didirikan untuk menyelenggarakan dan mengusahakan kegiatan bongkar muat barang dari atau ke kapal, jadi sebelum RKBM di keluarkan pihak KSOP perusahaan pelayaran tidak bisa membuat prosedur ijin gerak, alih muat kapal dan clearance out kapal mereka yang bermuatan batu bara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penerbitan RKBM yang telah dilakukan oleh PT Wahyu Langgeng cabang Samarinda. Metode penelitian ini menggunakan kualitatif melalui pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi didukung dengan studi perpustakaan dan dokumentasi, dengan melakukan pengamatan langsung dari penerbitan RKBM saat melakukan praktek darat di PT Wahyu Langgeng. Berdasarkan hasil penelitian, dokumen-dokumen yang digunakan dan alur prosedur penerbitan Rencana Kegiatan Bongkar Muat pada Jetty TUKS sudah berjalan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. Saran untuk PT. Wahyu Langgeng dan staf LALA agar dapat meingkatkan pelayanan yang lebih baik lagi agar dapat mengurangi keluhan pelanggan khususnya mengenai penerbitan RKBM
Copyrights © 2023