Kebijakan MBKM secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga semester di luar program studi, antara lain: magang atau praktik kerja, proyek di desa, pertukaran pelajar, riset, wirausaha, studi independen, proyek kemanusiaan dan mengajar di sekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut dapat dikelola oleh program studi ataupun di bawah koordinasi direktorat terkait di lingkungan UNIMUDA Sorong. Salah satu program MBKM yang diimplementasikan di Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UNIMUDA Sorong adalah Program Membangun Desa. Program Membangun Desa yang dilaksanakan oleh mahasiswa FST diharapkan membawa manfaat bagi mahasiswa, masyarakat mitra, dosen, dan perguruan tinggi. Hasil penelitian ini menunjukkan pengetahuan mahasiswa, dosen dan tendik tentang MBKM diatas 87%. Pengetahuan tentang MBKM diperoleh dari sosialisasi luring/daring UNIMUDA Sorong dengan angka 90% untuk mahasiswa, 92% untuk dosen dan 100% untuk tendik. Kesiapan kampus UNIMUDA Sorong untuk memfasilitasi program MBKM berupa kebijakan dan panduan serta kesiapan dosen menjadi pembimbing diatas 78%. Program MBKM yang paling diminati oleh mahasiswa di FST UNIMUDA Sorong adalah membangun desa dengan angka 62% yang ditandai dengan kegiatan membangun desa seperti PHP2D, P3D dan KPM. Program MBKM mulai diminati oleh mahasiswa, hal ini ditandai dengan hasil penelitian yang menunjukkan angka ketertarikkan pada program MBKM yaitu 74%.
Copyrights © 2023