Penelitian ini mengangkat fenomena poligami yang masih terjadi di Sumba Timur. Fokus riset pada fenomena poligami yang dilakukan oleh seorang partisipan yang memiliki 16 orang istri dan hidup berpoligami selama belasan tahun. Namun hal yang menarik bagi penulis bahwa dari ke-16 istri yang dipoligaminya sampai saat ini tinggal 7 orang istri yang bertahan dalam perkawinan poligami tersebut. Ke-9 istrinya yang lain sudah mengambil keputusan untuk memutuskan ikatan perkawinan poligami (cerai). Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi para istri untuk memutuskan ikatan perkawinan poligami dan bagaimana upaya yang dilakukan agar perempuan tidak lagi terjerat dalam perkawinan poligami. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan femenologi yaitu metode kualitatif dalam rangka menggali dan mengungkap kesamaan makna dari sebuah konsep atau fenomena yang menjadi pengalaman hidup sekelompok individu, dalam hal ini mengungkap faktor-faktor yang mempengaruhi para istri yang dipoligami dalam mengambil keputusan untuk memutuskan ikatan perkawinan poligami. Lokasi penelitian mengambil tempat di desa Maubokul, kecamatan Pandawai kabupaten Sumba Timur. Teknik mengambilan data menggunakan puposive sampling. Hasil penelitian menunjukkan bahwa alasan para istri memutuskan ikatan perkawinan poligami karena mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Bentuk kekerasan yang dominan dialami para istri adalah kekerasan non verbal seperti tekanan psikis, tidak mampu menolak keputusan suami untuk berpoligami dan pengabaian hak-hak ekonomi. Partisipan yang hidup dalam perkawinan poligami berhasil memutuskan ikatan perkawinan poligami karena ingin mengakhiri mata rantai kekerasan yang dibalut dalam perkawinan poligami.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023