Transparansi Hukum
Vol. 6 No. 2 (2023): TRANSPARANSI HUKUM

PENYELESAIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM KASUS KECELAKAAN LALU LINTAS DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT

Anggi Purnama Harahap (Unknown)
Muhammad Aiman (Unknown)
Unggul Suryo Ardi (Unknown)
Nilam Sukmawati (Unknown)
Devrian Ali Putra (Unknown)
Amsilatul Khusna (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Jul 2023

Abstract

ABSTRAKStudi ini menganalisis tentang penyelesaian kasus dan pertanggungjawaban hukum atas insiden lalu lintas terkait kelalaian pengemudi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Studi ini menggunakan metodologi sosiologi hukum atau dengan kata lain metodologi hukum empiris dengan teknik analitik kasus. Pengumpulan data melalui observasi, dokumentasi, serta wawancara dari pihak kepolisian penyidik dan Kanit Satlantas Polres Kuala Tungkal, serta dari Pengadilan Negeri Kuala Tungkal yakni panitera dan hakim. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, ada dua cara untuk penyelesaian dan menentukan siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas kecelakaan lalu lintas (lakalantas), yaitu melalui litigasi dan non litigasi, yang mana jika pelaku dan korban memilih jalur non litigasi maka penyelesaian diselesaikan diluar persidangan dengan membuat surat pernyataan damai dari kelurahan/desa setempat. Tetapi jika penyelesaian tidak dapat dicapai, masalah tersebut akan diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Tungkal dan selanjutnya akan dilanjutkan melalui sistem peradilan pidana berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Kata Kunci : Pertanggungjawaban Hukum, Kecelakaan, Penyelesaian Kasus.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

transparansihukum

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Transparansi Hukum merupakan jurnal ilmiah yang terbit dua kali dalam satu tahun. Jurnal Transparansi Hukum adalah wadah untuk menuangkan dan menyebarluaskan gagasan, ide kreatif baik teoritis maupun praktis dalam rangka pengembangan ilmu hukum. Berfokus pada lingkup hukum perdata dan pidana. ...